Usai Sidak, Pemilik Warem Diberi Waktu 3 Hari Untuk Membongkar Lapaknya

Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM--

RADAR BENGKULU - Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM memberi tenggat waktu hingga tanggal 30 April 2025 kepada pemilik warung remang-remang (warem) yang menyalahi aturan untuk merobohkan lapaknya secara mandiri. Jika hal ini tidak diindahkan, Wali Kota bersama tim gabungan akan merobohkan secara paksa warem yang masih berdiri.

Sebelumnya, tim Pemerintah Kota Bengkulu telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik warem yang menyalahi aturan tata letaknya, apalagi yang berjualan minuman keras dan menjalankan bisnis prostitusi.

"Ini tolong dibongkar ya bu, jika tidak akan kita bongkar. Kalau ibu sendiri yang bongkarnya, kayu, seng dan lainnya masih bisa dimanfaatkan. Kalau bisa sebelum tanggal 30 April ini sudah dibongkar," ujar Dedy saat melakukan razia warem bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kasdim 0407 Bengkulu Letkol Kav. Budiman beserta jajaran Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu, Sabtu malam, 26 April 2025 .

Secara humanis dan persuasif, Wali Kota terus memberikan pemahaman atas kesalahan yang dilakukan pemilik warem. Ia ingin setelah tenggat waktu berakhir tidak ada lagi warem yang beroperasi dan dipastikan akan dibongkar.

BACA JUGA:Wujudkan Visi-Misi Wali Kota, Dinas PUPR Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor

BACA JUGA:Pelantikan DPD IKS Kota Bengkulu Bertabur Hadiah

Namun ditemukan dibeberapa warem, banyak yang berdalih hanya ditugaskan untuk menjaga saja, bukan pemilik warem.

Terkait ini, Dedy tak ingin tahu. Ia memerintahkan penjaga untuk memberitahu pemilik agar segera membongkar dan mengosongkan lapak tersebut.

Dedy mengatakan, jika hal ini tidak diindahkan, dirinya tak segan-segan akan membongkar paksa warem yang menyalahi aturan tersebut bersama tim gabungan nantinya.

Upaya ini dilakukan agar Kota Bengkulu bersih dari tindakan-tindakan negatif yang mencemari nama kota serta membawa dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan