Diperpanjang, Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua hingga 25 April 2025

Kemenag memperpanjang batas waktu pelunasan biaya haji 2025 tahap kedua hingga 25 April.-(M. Turhan Yani untuk Harian Disway)--
RADAR BENGKULU - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tahap kedua.
Seperti dikutip dari laman harian.disway.id, sebelumnya, pelunasan Bipih reguler tahap kedua dibuka sejak tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025.
Lalu, bersamaan dengan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H, pelunasan Bipih reguler ditutup sementara mulai dari 28 Maret hingga 7 April 2025.
“Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih reguler hingga 25 April 2025,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain pada Kamis, 17 April 2025 di Jakarta.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota jemaah haji sebanyak 221.000 yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler sendiri terdiri atas 190.897 jemaah haji reguler berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia (lansia), 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).
BACA JUGA:Leadventure Camp BSI Scholarship Jadi Gerbang Perubahan, 311 Siswa Pelosok Tembus PTN Unggulan
BACA JUGA:Mensesneg Pastikan Tidak Ada Reshuffle Kabinet Dalam Waktu Dekat
Hingga Kamis, 17 April 2025, tercatat sebanyak 209.359 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih reguler. Mereka yang sudah melakukan pelunasan Bipih reguler tersebut terdiri atas 180.641 jemaah berhak lunas tahun ini, 26.525 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 PHD, dan 681 pembimbing KBIHU.
Meskipun jumlah jemaah yang melakukan pelunasan Bipih reguler sudah melebihi total kuota, paparnya, namun masih terdapat empat provinsi yang kuotanya belum terpenuhi 100 persen.
Keempat provinsi yang kuota hajinya belum terpenuhi, yaitu Provinsi Jawa Barat (95,23 persen), Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta (98,75 persen), Sumatera Selatan (99,73 persen), dan Gorontalo (97,21 persen). “Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal,” ucap Muhammad Zain.
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M.
Sebagaimana yang telah dijadwalkan, jemaah haji Indonesia akan mulai memasuki asrama haji pada Kamis, 1 Mei 2025. Kemudian pada hari berikutnya, jemaah haji reguler akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah secara bertahap dari embarkasi masing-masing.(*)