Ini Harapan BPJS BS Kepada Rumah Sakit, Untuk Masyarakat Pengguna Pelayanan BPJS

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Mohammad Erwin Yulezar--

RADAR BENGKULU, MANNA - BPJS ingin Rumah Sakit Umum Daerah melayani dengan sebaik - baiknya semua masyarakat yang menjadi peserta BPJS.

Tidak ada diskriminasi dilayani dengan baik,secara rata dan adil seadil - adilnya. Tidak ada perbedaan. 

Yang menangani program Jaminan Kesehatan Nasional(JKN), asuransi kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia untuk seluruh masyarakat. Yang mana JKN bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh penduduk Indonesia,yang didukung oleh Institusi Pemerintah.

BPJS kesehatan Bengkulu Selatan hanya menginginkan peserta yang terhimpun didalamnya,bagi masyarakat yang menggunakan layanan BPJS kesehatan,apapun sekmennya baik itu peserta mulai dari Apartur Sipil Negara(ASN),TNI,Polri,perusahaan dan peserta yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pusat.

BACA JUGA:Polres BS Siapkan Ratusan Personel Gabungan untuk Amankan Debat PSU

BACA JUGA:Rifai Tajuddin Siap Jalankan Program Bantu Rakyat

Baik itu di Instansi Pemerintah maupun pihak rumah sakit pihak swasta,jangan ada perbedaan,yang seharusnya semuanya bisa terkaper justru rumah sakit daerah tidak bisa memberikannya,malah harus ada yang terbayarkan oleh masyarakat pengguna pelayanan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Mohammad Erwin Yulezar menyampaikan jangan sampai pihak rumah sakit tidak bisa melayani peserta BPJS yang mengharuskan membeli obat keluar rumah sakit.Intinya pihak BPJS meminta pesertanya dilayani sebaik - baiknya jangan sampai ada keluhan yang disampaikan.

"Untuk itu kamipun berharap kepada pihak Rumah Sakit daerah,untuk terus berbenah,bahkan seharusnya pelayanan rumah sakit umum daerah harus lebih unggul ketimbang dengan rumah sakit swasta.Karena bagimanapun rumah sakit daerah tidak setiap  setiap tahunnya mendapatkan bantuan dana dari daerah,apalagi rumah sakit daerah sudah BLUD,"papar Erwin Minggu(13/04)

Dengan status sumah sakit daerah,khususnya di Bengkulu Selatan memiliki tipe C,RSUD Hasanuddin Damrah Manna.Jangan sampai merujuk pasiennya ke rumah sakit Tipe D,artinya kalau hal itu terjadi  pelayanan yang diberikan belum maksimal,yang seharusnya RSUD Hasanuddin Damrah Manna harus merujuk ke RS yang tipe B,karena kualitas penanganan kesehatan pasti berjenjang.

BACA JUGA:Reskan Effendi: Rifai Sosok Pejuang Sejati

BACA JUGA:Bukti Nyata Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Mulai dari Puskesmas,RS tipe D dannsetrusnya,kalau dilihat dari klasifikasi rumah sakit berdasarkan fasilitas dan pelayanan.Rumah sakit dibedakan menjadi beberapa kelas berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanannya, di antaranya Kelas A, memiliki fasilitas dan pelayanan medik yang paling lengkap.Kelas B, memiliki fasilitas dan pelayanan medik yang lebih terbatas dibandingkan kelas A .Kelas C, memiliki fasilitas dan pelayanan medik yang lebih terbatas dibandingkan kelas B.Kelas D, memiliki fasilitas dan pelayanan medik yang paling terbatas .Kelas E, rumah sakit khusus yang menyelenggarakan satu macam pelayanan kedokteran.Kelas A, B, dan C untuk rumah sakit khusus.

"Artinya janganlah sampai hal tersebut terjadi,kok tipe C merujuk ke tipe D,atau kurang logis dalam pelayanan kesehatan.Yang seharusnya rumah sakit Tipe C merujuk ketipe B,itu baru pas.Untuk itu kita berharap kepada rumah sakit daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik yang seharusnya diterima oleh pengguna pelayanan BPJS kesehatan,"pungkas Erwin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan