Amankan Uang Rp 75 Juta, Kejari Periksa 6 Saksi Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma

Kejari Seluma--

RADAR BENGKULU, SELUMA - Penyidik Kejari Seluma telah  menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan pungli pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi para guru sekolah dasar di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Seluma.

Setidaknya, penyidik telah memeriksa 6 saksi yang telah diperiksa dan mengamnakan uang senilai lebih kurang Rp 75 juta.

Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH menyampaikan, keenam saksi yang diperiksa yakni Operator dan sejumlah guru agama di lingkungan madrasah

"  Kita telah mengamankan uang sebesar Rp 75 jutaan dari oknum operator di Kemenag Seluma,” sampainya.

Untuk diketahui, dugaan pungli PPG di Kemenag Kabupaten Seluma tersebut terjadi sejak tahun 2024 yang lalu. Dalam proses PPG terhadap guru agama yang berada di lingkungan madrasah, diduga mereka dimintai sejumlah uang oleh oknum tertentu yang jumlahnya bervariasi. Itu mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta perorang.

BACA JUGA:200 Pelajar Bersaing Ikuti Seleksi Paskibra 2025

BACA JUGA:Bupati Seluma Komitmen Hidupkan Mall Pelayanan Publik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan