Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Bengkulu Harapkan ASN Membawa Oleh-Oleh Semangat Kerja Baru

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Bengkulu Harapkan ASN Membawa Oleh-Oleh Semangat Kerja Baru--
RADAR BENGKULU - Libur lebaran sebentar lagi usai. Saat ini banyak warga yang sudah pulang ke rumahnya setelah liburan di kampung halaman untuk bertemu sanak saudaranya.
Setelah libur panjang ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai lainnya agar memberikan THR berupa semangat baru dalam meningkatkan kinerjanya usai menjalani libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Usai libur panjang ini, para ASN dan P3K diharapkan bisa memberikan semangat baru untuk mendukung program Pemerintah Kota Bengkulu di masa kepemimpinan Wali Kota Dr. Dedy Wahyudi SE dan Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing.
"Mari kita kembali aktif menjalankan tugas dan kewajiban dengan semangat baru sebagai aparatur sipil negara. Serta, diminta ASN Kota dapat meningkatkan layanan pada masyarakat pasca lebaran," kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Job Fit Pejabat Eselon II
BACA JUGA:Ini Pendapat Masyarakat, Wajah Kota Bengkulu Semakin Indah
Usai libur panjang ini juga diharapkan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tidak ada yang menambah waktu libur. Hal ini sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, bahwa libur bersama untuk Hari Raya Idul Fitri sudah cukup panjang. Sehingga ASN ataupun P3K yang melakukan perjalanan mudik dapat menyesuaikan dengan kondisi arus balik agar tidak terkendala dalam perjalanan.
Untuk menyelaraskan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota Bengkulu akan melakukan pemantauan terhadap absensi para ASN pada hari pertama masuk kerja. Jika ditemukan adanya ASN yang menambah jatah libur tanpa izin, maka akan diberikan teguran dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Asisten I Bengkulu Eko Agusrianto juga menerangkan, adanya pengawasan yang ketat terhadap absensi dan penegakan aturan yang tegas tersebut, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bertanggung jawab di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Lakukan Tata Ulang Bangunan Liar Sepanjang Pantai Panjang
BACA JUGA:Rekap 40 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu
"Kalau mungkin ada yang sedang sakit, atau ada hal-hal khusus yang tidak bisa ditinggalkan, tetap harus melalui mekanisme izin yang berlaku. Izin tersebut harus diketahui langsung oleh atasan yang bersangkutan dan dilengkapi dengan surat atau dokumen yang bisa mengidentifikasi bahwa memang betul ASN tersebut izin."
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu mengizinkan ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah untuk mengajukan flexible working arrangement (FWA). Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada pegawai di lingkungan Pemda Bengkulu yang mengajukan FWA.
Asisten I Bengkulu Eko Agusrianto menerangkan, saat ini tidak ada ASN ataupun PPPK di Kota Bengkulu yang menerapkan sistem FWA sejak 24 Maret 2025.