Mukomuko Bentuk UPTD Baru, Syarat Dapat Dana Alokasi Khusus

Kabid P3A DP2KBP3A Mukomuko, Vivi Nofriani sebut Perbup pembentukan UPTD baru sudah tuntas--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko pada tahun 2024 ini bakal membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas atau UPTD baru. 

UPTD baru yang akan dibentuk ini, dibawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). 

Soal pembentukan UPTD baru ini disampaikan Kadis P3KBP3A Kabupaten Mukomuko, Drs. Ramadhan Panji Surya, melalui Kabid P3A, Vivi Nofriani Selasa, 23 Januari 2024.

Kata Vivi, UPTD baru yang dibentuk Pemkab Mukomuko di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan-Wasri yaitu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA. 

BACA JUGA:Isu Money Politik dengan Modus Setor Foto Pencoblosan, Ternyata Ini Aturan Masuk Bilik Suara

BACA JUGA:Disperindagkop-UKM Mukomuko Sidak Timbangan Pedagang Pasar, Ini Hasilnya

Dijelaskan Kabid P3A DP2KBP3A Mukomuko,  Peraturan Bupati atau Perbup mengenai pembentukan UPTD PPA sudah rampung. 

"Tanggal 29 Desember 2023 lalu, draf rancangan Perbupnya sudah selesai. Sudah proses penandatanganan Bupati lagi. Mungkin sudah diteken Bupati, tapi belum turun ke dinas saja," papar Vivi. 

Masih dikatakan Vivi, untuk Kantor UPTD PPA ini juga sudah disiapkan. Tinggal menunggu pembentukan UPTD secara resmi dan pengisian pejabat dan pegawai yang dibutuhkan. 

"Gedung yang rencanakan bakal dijadikan markas UPTD PPA sudah ada. Kalau pejabat yang dibutuhkan Kepala UPTD, KTU, dan fungsional," papar Vivi.

BACA JUGA:55 Desa di Seluma Sudah Disambangi Bupati Lewat Program Sapa Warga

BACA JUGA:Diskominfo Bengkulu Selatan Tentukan Lokasi Pemasangan CCTV, Ini Titiknya

Lebih lanjut Kabid P3A menerangkan, kalau UPTD PPA ini nanti sudah berfungsi, maka Pemkab Mukomuko bisa mendapat kucuran dana alokasi khusus atau DAK bidang perlindungan perempuan dan anak.

"Sekalian memaksimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas, UPTD juga syarat mendapatkan dana alokasi khusus. Kalau tahun ini UPTD sudah berjalan, kita bisa mengusulkan DAK untuk 2025." 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan