Bengkulu Utara Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Pemkab BU Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik--

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM menghadiri penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.

Acara ini  diselenggarakan di Ruang Command Center Setdakab, Senin, 22 Januari 2024.

Dalam sambutannya Asisten III, Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait atas dedikasi dan komitmen mereka dalam mencapai tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang tinggi.

“Prestasi ini adalah hasil kerjasama solid seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.

Penganugerahan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dengan berlandaskan transparansi, efisiensi, dan responsivitas, pemerintah daerah ini berupaya memberikan pelayanan yang memenuhi standar kepatuhan tinggi.

BACA JUGA:Petani Lada di Provinsi Bengkulu Mengeluh, Ini Sebabnya

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Setujui Penertiban Bendera Partai di Jembatan Kota Bengkulu

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelayanan publik yang berkualitas, serta mengharapkan bimbingan dari Ombudsman RI.

“Ini bukan hanya penghargaan bagi kita, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memperbaiki dan mengembangkan pelayanan kami.

Kami masih mengharapkan bimbingan dan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sehingga aspek yang masih kurang saat ini dapat kami tingkatkan menuju pelayanan prima khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara.” 

“Pada tahun 2023 penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari 7 unit pelayanan yang dinilai Ombudsman RI, 5 Unit pelayanan telah mendapatkan anugerah predikat zona hijau, kualitas tinggi.

Yaitu Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu, Puskesmas Gunung Alam Arga Makmur, Puskesmas Perumnas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan 2 unit pelayanan predikat zona kuning. Yaitu Dinas Pendidikan Dan Dinas Kesehatan.”

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu Bengkulu, Jaka Andika, SH.C.La menyampaikan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan latar belakang penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik nilai kepatuhan tahun 2023 penyelenggaraan pelayanan publik se-Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan