Gusnan Mulyadi Sampaikan LKPD Unaudited 2024 Kepada BPK

Gusnan Mulyadi bersama sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD bersama seluruh Kepala OPD sampaikan LKPD Unaudited 2024 Kepada BPK perwakilan Provinsi Bengkulu via zoom-Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MANNA - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE.MM didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni SP.M.Si, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, dan kepala OPD Menghadiri penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Kegiatan berlangsung melalui zoom meeting di ruang rapat Bupati Bengkulu Selatan.
"Adapun kegiatan zoom meeting bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu ini kita lakukan secara serentak dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kaur, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang,"papar Gusnan ditemui usai rapat diruangannya Kamis (27/03).
Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara transparan dan akuntabel. Penyampaian LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pemuda Muhammadiyah Laporkan RSUD HD Manna ke BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Bawaslu BS Imbau Hari Raya Idul Fitri Tidak Dicederai Kampanye Pilkada
Dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan BPK, diharapkan dapat tercipta pengelolaan keuangan yang lebih baik, efisien, dan transparan,selain itu penandatanganan dan penyampaian LKPD ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian dan kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam menjalankan program-program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024.
"Dengan evaluasi yang baik,serta pemeriksaan yang setiap tahunnya dilakukan oleh BPK perwakilan Provinsi Bengkulu kita berharapakan tercipta perbaikan dan inovasi kebijakan yang lebih baik di masa yang akan datang,semoga ditahun 2025 kita bisa tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP),"pungkas Gusnan.