Ada 10 Tempat Penitipan Kendaraan di Mukomuko Selama Libur Lebaran, Dijaga Polisi

Ada 10 Tempat Penitipan Kendaraan di Mukomuko Selama Libur Lebaran--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Bagi warga Kabupaten Mukomuko yang mudik atau bepergian keluar daerah, dan harus harus meninggalkan kendaraan. Tenang, ada 10 tempat penitipan kendaraan selama libur lebaran tahun 2025. 

Hebatnya lagi, kendaraan yang dititip sudah pasti dijaga polisi. Jadi warga yang meninggalkan kendaraan bisa mudik dengan tenang. 

Tempat penitipan kendaraan itu adalah markas-markas kepolisian. Mulai dari Mapolsek dan Mapolres. 

Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si menuturkan, salah satu kegiatan Polres Mukomuko dalam rangka memberi pelayanan kepada warga adalah penitipan kendaraan. 

"Untuk itu kami persilahkan kepada warga yang mudik, bisa menitipkan baik mobil atau motor ke kantor-kantor kepolisian terdekat," ujar Kapolres, kemarin. 

BACA JUGA:Jadilah Pembeli Cerdas, 3 Hal yang Harus Jadi Perhatian Sebelum Beli Makanan dan Bahan Makanan

BACA JUGA:Jadwal Libur Lebaran Pabrik CPO di Mukomuko Selama 4 Sampai 11 Hari

Katanya, Polres Mukomuko setiap tahun rutin membuka pelayanan pengamanan aset warga setiap libur lebaran. Salah satunya penitipan kendaraan. 

Selain itu, personel Kepolisian bersama tim gabungan juga akan melakukan patroli ke komplek-komplek pemukiman warga untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. 

"Kendaraan yang ditinggal mudik akan lebih aman jika dititip di Mapolsek atau Mapolres. Bisa dijaga 24 jam. Kalau ditinggal di rumah takut hilang. Meskipun kami Kepolisian akan patroli juga, tetap lebih aman dititip di kantor polisi," sampainya. 

Ia mengimbau kepada warga Mukomuko yang mudik untuk memastikan rumah yang ditinggal dalam kondisi aman. Pintu dan jendela telah terkunci. Jaringan listrik sudah aman. 

"Pakai kunci tambahan biar lebih aman. Colokan listrik jangan sampai lupa dicabut," demikian Kapolres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan