Pembayaran Zakat Fitrah,Ini Batas Akhir Pembayarannya

Pembayaran Zakat Fitrah,Ini Batas Akhir Pembayarannya-Poto ilustrasi-
Menurut Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad, kewajiban zakat fitrah belum hilang meskipun sudah menunaikannya di akhir Ramadan. Alasannya, sekalipun perintah membayarnya bersifat mutlak, tapi maksudnya sesuai waktunya dan tidak ada qadha.
Telat Bayar Zakat Fitrah? Ini Hukumnya
Masih dari buku Panduan Beribadah Khusus Pria Menjalankan Ibadah Sesuai Tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah ditulis oleh Syaikh Hasan Muhammad Ayyub Siapa saja yang membayar zakat fitrah setelah salat Idul Fitri, maka tidak dinilai sebagai orang yang membayar zakat, melainkan nilainya hanya seperti bersedekah.
Rasulullah SAW bersabda: "Zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia, kata-kata kotor, dan makanan bagi orang miskin, maka barang siapa mengerjakannya sebelum salat (Idul Fitri), sah sebagai zakat fitrah dan barang siapa mengerjakan setelah salat, hukumnya adalah sedekah seperti sedekah lainnya."
Maka dalam ar-Raudhah, Imam Nawawi berkata, "Hadits tersebut menunjukkan bahwa zakat fitrah yang diberikan sesudah salat Id dinilai tidak sah."
Mayoritas ulama fikih, membayar zakat fitrah kapan saja boleh, namun, bila membayar zakat fitrah sesudah salat Id tanpa adanya uzur hukumnya haram.
Waktu Utama Membayar Zakat Fitrah