Pemprov Bengkulu Tetap Usul NIP CPNS dan PPPK Meski Ada Wacana Penundaan Hingga 2026

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi--

RADAR BENGKULU  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tetap melanjutkan proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI). Langkah ini diambil meskipun terdapat wacana penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hingga akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026, seperti yang disampaikan dalam rapat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Komisi II DPR RI.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menegaskan bahwa proses pengusulan NIP untuk tahun anggaran (TA) 2024 tetap berjalan. "Proses tetap berlanjut. Kami sudah mengusulkan NIP ke BKN pusat dan saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang akan diberikan," ujar Gunawan, Jumat (7/3/2025).

Gunawan menjelaskan bahwa hingga saat ini, Pemprov Bengkulu belum menerima surat resmi dari KemenPAN-RB terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. Informasi yang beredar sejauh ini hanya berdasarkan pemberitaan di media. "Jika memang sudah ada surat resmi, kami akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat," tegasnya.

Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu untuk tahun anggaran 2024 hanya mengisi 171 formasi. Sementara itu, untuk PPPK tahap I, sebanyak 428 orang telah terpilih. Meskipun jumlah formasi CPNS terbatas, proses seleksi tetap dilakukan dengan ketat untuk memastikan bahwa hanya kandidat terbaik yang lolos.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Ingin Adakah Retreat OPD

BACA JUGA:Kasus Demam Berdarah di Bengkulu Meningkat, Dinkes Imbau Masyarakat Lakukan 3 M Plus

Gunawan menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mematuhi segala kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, selama belum ada keputusan resmi, proses administrasi dan pengusulan NIP akan terus dilanjutkan. "Kami tidak ingin menimbulkan kebingungan di masyarakat. Selama belum ada keputusan resmi, kami akan terus bekerja sesuai prosedur yang ada," ujarnya.

Wacana penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hingga akhir 2025 atau awal 2026 menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama para peserta seleksi yang telah lama menunggu kepastian. Banyak di antara mereka yang khawatir akan masa depan karir mereka, terutama mengingat persaingan yang ketat dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Di sisi lain, penundaan ini juga dinilai dapat memengaruhi kinerja instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga kerja baru. Beberapa instansi di Bengkulu dilaporkan mengalami kekurangan tenaga kerja, terutama di sektor pelayanan publik. Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK dikhawatirkan akan memperburuk kondisi ini.

Sementara itu, Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen untuk mematuhi segala kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Gunawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BKN dan KemenPAN-RB untuk memastikan bahwa proses pengusulan NIP dan seleksi CPNS serta PPPK berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Dilantik, Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

BACA JUGA:Bengkulu Masuk Zona Kuning Indeks Pencegahan Korupsi, Kinerja Daerah Dipertanyakan

"Kami siap mengikuti segala kebijakan yang ditetapkan. Yang terpenting adalah kepastian bagi masyarakat dan instansi yang membutuhkan tenaga kerja baru," pungkas Gunawan.

Masyarakat Bengkulu berharap agar pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait kebijakan pengangkatan CPNS dan PPPK. Ketidakpastian ini dinilai dapat memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi, terutama bagi para peserta seleksi yang telah menginvestasikan waktu dan tenaga untuk mengikuti proses seleksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan