Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga, Unit Tipidter Polres Bengkulu Utara Lakukan Monitoring Pasar

Unit Tipidter Polres Bengkulu Utara Lakukan Monitoring Pasar--

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu menggelar monitoring terhadap pasokan dan distribusi kebutuhan pokok, terutama minyak goreng.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H yang disampaikan oleh Kanit Tipidter, IPDA Adhika Rizkiawan Ramadhan mengatakan, hal ini dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok (Bapok) bagi masyarakat selama bulan Ramadhan.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan dan lonjakan harga bahan pokok yang dapat berdampak pada masyarakat," kata Kanit Tipidter.

Monitoring dilakukan di sejumlah pasar tradisional, distributor, hingga toko-toko ritel guna memastikan pasokan tetap aman dan harga tetap terkendali pada Selasa (04/03/2025).

"Pengecekan langsung terhadap stok minyak goreng, beras, gula, dan bahan pangan lainnya serta berkoordinasi dengan pedagang dan distributor untuk mengetahui kondisi pasokan dan harga di lapangan," jelas IPDA Andhika.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Tata Kelola Kinerja untuk Akselerasi Pembangunan

BACA JUGA:Usai Pimpin Apel, Arie-Sumarno Kumpulkan Seluruh Kepala OPD Untuk Ikuti Rakor

Selain itu, Kanit mengimbau para pedagang dan distributor agar tidak melakukan penimbunan barang yang dapat merugikan masyarakat.

Apabila ditemukan indikasi praktik curang seperti penimbunan atau permainan harga, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Monitoring ini merupakan langkah preventif guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok menjelang Ramadhan dan hari-hari besar lainnya, di mana permintaan masyarakat biasanya meningkat tajam.

"Polres Bengkulu Utara mengajak seluruh masyarakat untuk tetap melaporkan jika menemukan indikasi kelangkaan atau lonjakan harga yang tidak wajar agar langkah penanganan dapat segera dilakukan," pungkas IPDA Andhika Rizkiawan Ramadhan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan