Dana Alokasi Khusus Rp 130 Miliar Fokus Pengerjaan PUPR di Bengkulu Tahun 2024

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si-windi-

Sesuai dengan Sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikatakan Hafizh, berkaitan SiRUP per 31 Maret 2024 sudah harus dilakukan 100 persen. Untuk itu, mulai awal Januari ini harus sudah dilakukan proses. 

"Saat ini semua masih tahap proses. Masing-masing OPD akan menyusun rencana aksi sesuai dengan target kinerja yang dibuat berdasarkan anggaran yang tersedia. Tandatangan kinerja tersebut akan diselesaikan dalam bulan ini juga. Sekarang sedang di proses," pungkasnya.  (wij)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan