Efisiensi APBD Bengkulu 2025: Antara Penghematan dan Prioritas Program

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH--
RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dihadapkan pada tantangan untuk melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Hal ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Ketua Komisi IV sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menegaskan bahwa ada sejumlah poin penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan efisiensi tersebut.
“Efisiensi belanja daerah harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan agar tidak bertentangan dengan semangat Inpres tersebut,” ujar Usin
Menurutnya, meskipun efisiensi adalah keharusan, pemerintah daerah harus memastikan bahwa perubahan alokasi anggaran tidak mengorbankan program-program prioritas yang telah disepakati.
Usin menjelaskan bahwa efisiensi seharusnya berfokus pada pengurangan pemborosan dan optimalisasi penggunaan anggaran untuk program-program yang benar-benar prioritas.
“Efisiensi itu harus mengurangi yang tidak perlu, bukan malah menambah beban anggaran dengan program-program baru yang belum tentu mendesak,” tegas politisi Partai Hanura ini.
Ia mengingatkan bahwa perubahan alokasi anggaran dalam rangka efisiensi tidak boleh melahirkan pengeluaran-pengeluaran baru.
BACA JUGA:Mendikdasmen Luncurkan Green School, Dorong Pendidikan Berkelanjutan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Jaminan Sosial untuk Pengurus Rumah Ibadah
“Jika ini terjadi, maka jelas bertentangan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya.
Usin mencontohkan, efisiensi seharusnya dilakukan dengan mengevaluasi program-program yang kurang efektif atau tidak mendesak, bukan dengan menciptakan program baru yang justru menambah beban keuangan daerah.
Usin juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan efisiensi APBD.
“Pemprov Bengkulu harus lebih terbuka dalam mengelola anggaran, terutama dalam mengevaluasi program-program yang akan dipangkas atau dioptimalkan,” katanya.
Menurutnya, transparansi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan DPRD, serta untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Selain itu, Usin meminta agar Pemprov Bengkulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program baru yang diusulkan.