Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Jaminan Sosial untuk Pengurus Rumah Ibadah

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin--

RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan program jaminan sosial (Jamsos) ketenagakerjaan bagi pengurus rumah ibadah di seluruh wilayah Bengkulu. Program ini dinamakan "Bengkulu Religius" dan bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, khususnya para pengurus masjid, gereja, vihara, dan rumah ibadah lainnya.  

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menjelaskan bahwa program ini akan memberikan asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga hingga lima pengurus di setiap rumah ibadah.

"Provinsi akan membuat program Bengkulu Religius. Program ini mencakup asuransi bagi pekerja rentan, khususnya pengurus rumah ibadah, baik masjid, gereja, vihara, dan sebagainya," ungkap Syarifudin.

Menurutnya, program ini akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membiayai premi asuransi para pengurus rumah ibadah.

"Mereka (pengurus rumah ibadah) sudah digaji oleh perangkat atau pengurus masjid. Kita yang akan mengcover asuransinya," papar Syarifudin.  

BACA JUGA:Jangan Salah! Inilah 5 Tips Memilih Menu Sarapan Sehat Menurut Pakarnya, Yuk Cek

BACA JUGA:Direktur CV LBN Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penipuan Mahasiswa Unihaz Bengkulu

Asuransi yang diberikan mencakup jaminan kematian dan kecelakaan kerja. "Jadi, para pengurus rumah ibadah ini dalam menjalankan tugasnya akan dicover asuransi kematian dan kecelakaan kerja," jelasnya.  

Syarifudin menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu data lengkap dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengenai jumlah pengurus rumah ibadah yang akan menjadi sasaran program. "Datanya masih menunggu dari Kesra. Rumah ibadah yang terdaftar akan kita minta data pengurus-pengurusnya, kemudian akan kita asuransikan selama satu tahun," imbuhnya.  

Program Bengkulu Religius ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengurus rumah ibadah yang selama ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja atau masalah kesehatan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat Bengkulu yang majemuk.  

"Perlindungan sosial adalah salah satu program wajib pemerintah yang bertujuan menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dukungan dan dorongan agar mereka hidup dengan aman, nyaman, serta tentram," tegas Syarifudin.  

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu akan Beri Sanksi Tegas, 30 ASN BPSDM ke Bali Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Pemantauan Hilal Ramadhan 1446 Hijriah di Bengkulu Pindah ke Lokasi Baru

Program Bengkulu Religius diharapkan dapat menjadi model bagi provinsi lain dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan, khususnya pengurus rumah ibadah. Dengan adanya program ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat menciptakan kehidupan yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan