Presiden Prabowo Resmikan Danantara di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto berterimakasih kepada DPR usai resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara di Istana Negara pada Senin, 24 Februari 2025.--Anisha A--

Acara Peluncuran Danantara ditandai dengan penandatanganan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Selain itu, Prabowo juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 mengenai organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi tersebut.

Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 yang menetapkan dewan pengawas dan badan pelaksana Danantara.

Dengan adanya badan ini, diharapkan investasi nasional dapat dikelola lebih efektif, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dalam keterangannya menjelaskan bahwa peluncuran Danantara merupakan langkah besar dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Asta Cita, yang bertujuan membawa perekonomian Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif.

Untuk tahap awal, dana yang dikelola diperkirakan mencapai US$20 miliar, yang akan digunakan untuk berbagai proyek strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan