Angkutan Batu Bara Dilarang Melintasi Jalur Urai-Bintunan, Nekat Lewat Putar Balik

Unit Lantas Polsek Ketahun bersama personil Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Bengkulu Utara memberikan himbauan kepada sopir truck batu bara--

RADAR BENGKULU, KETAHUN - Unit Lantas Polsek Ketahun bersama personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bengkulu Utara memberikan imbauan kepada sopir truk batu bara. Kegiatan ini bertempat di Bundaran D1 Ketahun pada Selasa siang (16/01/2024) pukul 12.00 WIB.

Imbauan tersebut berupa harapan kepada para sopir truk yang mengangkut batu bara agar tidak melintasi jalur Desa Urai, Desa Serangai, Desa Selolong, Desa Air Lakok dan Desa Bintunan (ex jalan nasional) menindak lanjuti Dumas dari masyarakat desa tersebut.

Kegiatan ini dilakukan oleh Ps. Kanit Kamsel Bripka R Sihombing bersama Aiptu Aulia Akhyari. SAP, Brigpol Riyan Grazera Banit Kamsel serta personel lantas Polsek Ketahun. 

BACA JUGA:DPRD Dorong Peningkatan Jalan Alternatif Menjadi Jalan Nasional

BACA JUGA:Sapa Warga Lawang Agung, Bupati Panen Sawit PSR

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K. M.H melalui Kapolsek Ketahun, IPTU Freddy Simaremare, S.H mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Ketahun bersama personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bengkulu Utara ini menindak lanjuti Surat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Utara prihal imbauan jalur pengangkutan batu bara.

"Semua kendaraan bermuatan batu bara sesuai dengan Surat Edaran Dishub Bengkulu Utara tidak diperbolehkan melintasi jalur Urai-Bintunan (eks jalan nasional). Para sopir diimbau agar melintasi jalur Ketahun-Batik Nau (jalan nasional satu ini)," tegas Kapolsek.

Disinggung apakah bagi kendaraan yang nekat melintasi jalur lama Urai-Bintunan (exs jalan nasional) akan ditindak tegas, Kapolsek mengatakan saat ini belum ada penindakan. Itu baru sebatas pendekatan persuasif sesuai Surat Edaran Dishub. 

BACA JUGA:Modus Temani Teman Setor Tunai, Uang Teman Dicuri

BACA JUGA:Apa Tujuan Musrenbang, Ini Penjelasan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan

"Penindakan tegas belum ada. Saat ini baru pendekatan persuasif agar para sopir mengikuti Surat Edaran Dishub. Jika masih nekat lewat Urai-Bintunan akan diputar balikan lewat Ketahun-Batik Nau," jelas Kapolsek. (bri) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan