Peralatan Elektronik Dinas Dukcapil Mukomuko Banyak Rusak, Ancam Pelayanan

Dinas Dukcapil Mukomuko--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Peralatan elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Mukomuko sekarang ini banyak yang rusak. Kejadian itu bisa mengancam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). 

Banyaknya peralatan elektronik Dinas Dukcapil yang rusak ini, diduga akibat aliran listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang kerap hidup mati atau byar pet. Dinas ini merupakan salah satu konsumen PLN. Kondisi itu dibenarkan Kadis Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP. 

Meski banyak peralatan elektronik sekarang ini mengalami kerusakan, jajaran Dinas Dukcapil tetap melayani pengurusan Adminduk semaksimal yang bisa dilakukan. 

Epin menyebutkan, beberapa peralatan elektronik yang rusak yaitu, Air Conditioner (AC), beberapa unit personal computer (PC), kompresor yang juga berfungsi untuk pendingin ruangan. Kerusakan sejumlah peralatan elektronik itu sudah dilaporkan kepada pimpinan.

"Untuk perbaikan perlu proses terlebih dahulu. Pengajuan anggaran. Itu pun juga butuh proses secara bertahap. Tapi dengan peralatan yang tersisa, kami tetap berusaha melayani dengan maksimal," sebut Epin. 

BACA JUGA:Warga Lubuk Pinang Kecewa Tidak Ada Penindakan Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Sawit

BACA JUGA:Polres Mukomuko Perketat Penjagaan Lalu Lintas Selama 14 Hari

Ia berharap tidak ada lagi barang elektronik yang lainnya ikut rusak. Jika ini terjadi maka Dinas Dukcapil bisa - bisa tidak dapat memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.

Dikatakan Epin, semakin banyak peralatan elektronik di OPD ini yang rusak, semakin mempersulit masyarakat mendapatkan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan. Mukai dari KTP-e, kartu keluarga (KK) dan Adminduk lainnya.

"Harapan kami listrik tidak lagi byar pet, karena itu dapat merugikan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," sambung Epin.  

Setiap tahun, tambah Epin, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pemeliharaan dan perbaikan barang elektronik yang ada di dinas dengan jumlah sekitar belasan juta rupiah. Anggaran perawatan yang tersedia sangat terbatas dan hanya untuk perbaikan jenis kerusakan kecil dan sedang.

"Kami juga berharap pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana untuk pemeliharaan dan perbaikan alat elektronik mulai dari yang rusak ringan sampai rusak berat. Sehingga ketika ada kerusakan berat, bisa langsung  dilakukan perbaikan," tutup Epin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan