Kuota LPG 3 Kg Bengkulu Naik, Distribusi Akan Diperketat

Kuota LPG 3 Kg Bengkulu Naik, Distribusi Akan Diperketat--
RADAR BENGKULU – Pemerintah pusat kembali menambah kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram atau yang lebih dikenal sebagai gas melon untuk Provinsi Bengkulu pada tahun ini. Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bengkulu mendapatkan 56.137 metrik ton (MT) LPG bersubsidi untuk tahun 2025.
Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 54.641 MT. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, menyatakan bahwa tambahan kuota ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengurangi kelangkaan yang sering terjadi di beberapa daerah.
"Tahun ini alokasi untuk Bengkulu meningkat dibandingkan 2024. Pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg bisa lebih merata dan tepat sasaran," ujar Donni, Jumat (7/2).
Dari total kuota yang diberikan, Kota Bengkulu mendapatkan jatah terbesar, yakni 12.721 MT, diikuti oleh Kabupaten Bengkulu Utara sebesar 7.608 MT. Sementara itu, daerah dengan kuota terkecil adalah Kabupaten Lebong yang hanya memperoleh 3.280 MT, serta Kabupaten Kaur dengan 2.865 MT.
BACA JUGA:Hadirkan Program Bermanfaat Bagi Masyarakat Lewat Musrenbang
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Mendukung RSHD Naik Status ke Tipe 'B'
Menurut Donni, penentuan kuota untuk setiap daerah dilakukan melalui evaluasi tahunan yang mempertimbangkan berbagai faktor, seperti tingkat konsumsi, pertumbuhan penduduk, serta usulan dari pemerintah daerah dan badan usaha terkait.
"Kuota ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kabupaten/kota agar distribusinya lebih efektif dan tidak ada kelebihan maupun kekurangan pasokan," jelasnya.
Selain itu, alokasi LPG bersubsidi juga memperhitungkan program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke LPG bagi petani dan nelayan, serta rencana pembangunan jaringan gas bumi di beberapa daerah.
Sebagai bahan bakar bersubsidi, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu serta pelaku usaha mikro. Namun, dalam praktiknya, penyalahgunaan sering terjadi, seperti pembelian dalam jumlah besar oleh pihak yang tidak berhak atau penggunaan oleh industri yang seharusnya menggunakan LPG nonsubsidi.
Untuk mencegah hal tersebut, Donni menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi gas melon di lapangan.
BACA JUGA:Satpol-PP Kerepotan Amankan ODGJ yang Membuat Resah di Perkantoran Mukomuko
BACA JUGA:Pengusaha Pertashop Siap Distribusikan Elpiji 3 Kg Bersubsidi
"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota serta aparat pengawas untuk memastikan LPG bersubsidi ini benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak," kata Donni.