Kejari Benteng Masih Menyelidiki Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran, 50 Orang Diperiksa

Kejari Benteng Masih Menyelidiki Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran--
RADAR BENGKULU, BENTENG – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Yudi Adiyansah mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Benteng serta Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan pada tahun anggaran 2023 masih terus berlangsung.
"Kami melakukan penyelidikan terkait belanja perjalanan dinas, sewa, serta biaya pemeliharaan yang diduga tidak sesuai ketentuan," tegasnya, kemarin (6/2).
Dijelaskan dia, lebih lanjut, dalam penyelidikan ini pihak Kejari Benteng telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi yang memiliki hubungan terkait kasus ini.
"Pihak kami terus mengumpulkan bukti tambahan serta keterangan dari berbagai pihak terkait untuk menguatkan bukti," tegasnya.
BACA JUGA:Tidak Semua Usulan di Musrenbang Bisa Diakomodir
BACA JUGA:PT. Taspen Serahkan Santunan Asuransi Almarhum Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH
Diterangkan dia, pasca mengumpulkan bukti pendukung yang kuat pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, serta akan mengumumkannya.
"Penetapan tersangka akan dilakukan secara resmi pasca bukti yang dikumpulkan sudah kuat dan memenuhi syarat hukum yang berlaku," pungkasnya.