Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal membongkar pemerintah daerah yang dinilai mampu, tetapi tidak memberikan bantuan sekolah gratis untuk swasta-Ist-

 

 

"Mereka yang belajar di swasta pun juga anak Indonesia. Ini penting, jadi jangan ada pemahaman bahwa mereka yang belajar di swasta tidak bagian dari anak Indonesia," kata Mu'ti pada kesempatan yang sama.

 

 

Menjangkau pendidikan, ditegaskan Mu'ti, merupakan hak seluruh anak Indonesia yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

"Problemnya adalah daya tampung sekolah negeri terbatas, Karena daya tampung sekolah negeri terbatas, maka mereka tidak diterima di (sekolah) negeri," lanjutnya.

 

Demikian itu, siswa masih mendapatkan kesempatan untuk bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

"Memang sebagian ada yang biayanya lebih tinggi daripada sekolah negeri. Tapi ada juga swasta yang biayanya juga tidak selalu lebih tinggi daripada negeri," paparnya.

Maka dari itu, ia meminta agar pemerintah daerah turut memberikan bantuan kepada sekolah swasta agar siswa tidak memiliki beban pembiayaan yang tinggi, bahkan gratis.

"Ternyata sudah ada peraturan Mendagri yang menyebutkan bahwa sekolah swasta dapat dibantu oleh pemerintah itu sudah tahun 2023. Sehingga apa yang sudah diputuskan oleh Pak Mendagri, nanti akan menjadi konsuderan dalam kami membuat peraturan Mendikdasmen," pungkasnya. (disway)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan