Sekolah Swasta Dilibatkan pada SPMB 2025, PSPK: Harus Ada Kriterianya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melibatkan sekolah swasta dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025-poto ilustrasi-

 

RADAR BENGKULU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melibatkan sekolah swasta dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025.

Di mana, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan diarahkan untuk bersekolah di satuan pendidikan swasta dengan bantuan pembiayaan pemerintah daerah.

"Nanti PPDB (SPMB 2025) itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi (siswa) yang tidak masuk di negeri nanti akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai ooleh pemerintah daerah," ungkap Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Kemendikdasmen Biyanto pada 22 Januari 2025.

Terkait hal ini, Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah bertemu secara langsung dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

BACA JUGA:Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya

Tak hanya bantuan dari pemda, Mu'ti juga menyebut bahwa siswa swasta akan menjadi prioritas penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

 

"Prioritas penerima PIP itu kami usahakan untuk mereka yang belajar di sekolah-sekolah swata. Ini upaya kami dari tingkat pusat karena PIP itu kan alokasinya oleh peemerintah pusat," tambah Mu'ti pada 30 Januari 2025.

 

 

Sehingga dukungan pendidikan dari pos lain, seperti pemerintah daerah, akan diserahkan sesuai dengan kemampuan keuangannya.

 

Berkaitan degnan perluasan daya tampung melalui sekolah swasta ini, Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) menilai perlu adanya kejelasan mengenai kriteria sekolah swasta yang boleh terlibat dalam SPMB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan