Seleksi PPPK Tahap 2 di Provinsi Bengkulu, 917 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi

Seleksi PPPK--
RADAR BENGKULU – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Provinsi Bengkulu semakin mengerucut. Dari berbagai formasi yang tersedia sebelumnya, kini hanya tersisa dua formasi lagi. Yakni tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga guru.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika.
“Kuota PPPK tahap 2 ini hanya menyisakan dua formasi lagi. Yakni tenaga kesehatan dan tenaga guru. Untuk tenaga teknis, seluruh kuotanya sudah terpenuhi,” ujarnya.
Secara keseluruhan, tersedia 171 kuota yang diperebutkan pada tahap ini. Rinciannya, 100 kuota untuk tenaga guru dan 71 kuota untuk tenaga kesehatan. Meski demikian, Sri mengungkapkan masih ada sejumlah peserta tenaga teknis yang tetap mengikuti seleksi, meskipun kuota untuk formasi tersebut sudah tidak tersedia lagi.
“Kami tetap menerima peserta dari tenaga teknis, tetapi mereka harus memahami bahwa kuota untuk formasi itu sudah penuh,” tambahnya.
BACA JUGA:Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia Desak Gubernur Baru Pastikan Distribusi BBM Lancar
BACA JUGA:PMK Merebak di Bengkulu, 119 Ternak Terpapar, Pemprov Siapkan Vaksinasi Massal
Salah satu kebijakan baru dalam seleksi PPPK 2024 adalah adanya skema PPPK Paruh Waktu yang diatur dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025.
Berdasarkan aturan ini, peserta yang tidak lolos pada tahap 1 dan 2 akan dipertimbangkan untuk masuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu, terutama bagi mereka yang sudah dua tahun berturut-turut mengikuti seleksi tetapi belum berhasil lolos.
“Aturan ini memberi peluang bagi mereka yang sudah masuk database seleksi PPPK sebelumnya tetapi belum berhasil mendapatkan formasi tetap,” kata Sri.
Namun, terkait teknis pengangkatan PPPK Paruh Waktu, seperti jadwal kerja, sistem penggajian, dan mekanisme tugas, BKD Bengkulu masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pusat.
“Kami masih menunggu peraturan lebih rinci dari Kemenpan RB terkait bagaimana mekanisme kerja PPPK Paruh Waktu ini diterapkan,” jelasnya.
Seleksi PPPK tahap 2 ini diikuti oleh ribuan pelamar yang bersaing untuk mendapatkan tempat di formasi yang tersedia. Dari 1.645 pendaftar, sebanyak 917 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam tahap seleksi administrasi. Mereka akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, ada ratusan berkas yang masih dalam proses verifikasi oleh panitia seleksi. Kepala BKD Bengkulu, Gunawan Suryadi menyebutkan bahwa 433 berkas tenaga teknis, 53 berkas tenaga kesehatan, dan 74 berkas tenaga guru masih dalam proses pemeriksaan.