Bertambah 4 Miliar, Total Anggaran UHC Rp 18 Miliar

Bertambah 4 Miliar, Total Anggaran UHC Rp 18 Miliar-Ist-
"Kenaikan anggaran ini bertujuan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang kini masuk dalam kategori kurang mampu," ujarnya.
Pemerintah Kota Bengkulu juga menghimbau masyarakat untuk segera mengurus kepesertaan UHC agar terlindungi oleh jaminan kesehatan. Pendaftaran dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa Kota Bengkulu. Adapun persyaratan meliputi KTP dan KK sesuai domisili, Surat Keterangan Tidak Mampu (bagi warga kurang mampu), Formulir Pendaftaran yang diisi di loket Dinas Sosial atau melalui platform online, nomor telepon aktif untuk verifikasi data, serta Surat Keterangan Dirawat dari rumah sakit jika diperlukan.(**)