LPG 3 Kg Langka di Pangkalan, Harga Melambung di Toko Kelontong

LPG 3 Kg Langka di Pangkalan, Harga Melambung di Toko Kelontong--
RADAR BENGKULU – Kelangkaan LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina kembali menjadi keluhan masyarakat Bengkulu. Pasalnya, meskipun stok sering kosong di pangkalan, tabung LPG subsidi itu justru tersedia melimpah di toko-toko kelontong. Namun, harga yang ditawarkan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini memicu keresahan warga, terutama kalangan ekonomi bawah yang sangat bergantung pada LPG subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Menurut Juliandi, warga Kelurahan Betungan, pangkalan LPG 3 Kg diduga lebih memilih menjual stok mereka ke toko kelontong daripada langsung ke konsumen.
"Di toko kelontong, mereka bisa menjual dengan harga lebih tinggi dibanding HET. Akibatnya, kami kesulitan mendapatkan LPG dengan harga resmi," ungkapnya.
Bagi masyarakat kecil seperti Juliandi, imbauan Pertamina agar membeli di pangkalan resmi sering kali terdengar seperti retorika semata.
BACA JUGA:Masalah Tumpang Tindih WIUP, Dinas LHK Bengkulu Hanya Berwenang Soal Lingkungan
BACA JUGA:Tanggapan Inspektorat Usai Kades Ngadu dengan Dewan Soal Temuan DD: LHP Proses Distribusi
“Kalau stok di pangkalan sering kosong, bagaimana kami mau beli di sana? Kami terpaksa membeli di toko kelontong meskipun mahal. Karena, itu satu-satunya cara agar bisa tetap masak,” ujarnya dengan nada kesal.
Terkait keluhan ini, Pertamina menegaskan bahwa pengawasan harga dan distribusi di tingkat pengecer atau toko kelontong bukan menjadi kewenangan mereka. Namun, Pertamina tetap mengimbau masyarakat untuk membeli LPG subsidi di pangkalan resmi yang telah dijamin harga dan kualitasnya.
“Pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pangkalan resmi untuk memastikan bahwa subsidi ini benar-benar tepat sasaran,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Pertamina, Tjahyo Nikho Indrawan.
Tjahyo juga mengingatkan, Pertamina tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada agen atau pangkalan yang terbukti melanggar aturan penyaluran LPG subsidi. Langkah ini, menurutnya, diambil untuk menjaga agar distribusi LPG subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Data Pertamina mencatat, hingga 21 Januari 2025, realisasi penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Bengkulu mencapai 3.083 metrik ton (MT). Angka ini seharusnya mencukupi kebutuhan masyarakat, terutama yang berada dalam kategori penerima subsidi. Namun, praktik penjualan di luar jalur resmi diduga menjadi penyebab terjadinya kelangkaan di tingkat konsumen langsung.
BACA JUGA:Pemdes Sido Urip Gelar Musdes LPPDes Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024
BACA JUGA:88 CJH Benteng Lakukan Cek Kesehatan
Tjahyo menambahkan bahwa Pertamina terus menginstruksikan agen dan pangkalan untuk mematuhi aturan distribusi. Namun, permasalahan di lapangan sering kali terjadi karena adanya pihak yang mencari keuntungan lebih besar dengan menjual kepada pengecer.