Eko Sugianto : Laporan Terhadap PJ Walikota Akan Ditindaklanjuti

Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu -windi-

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye akan ditindaklanjuti. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan mencari bukti dengan memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk klarifikasi.

"Setiap laporan pasti kita terima dan akan kita proses. Kita akan memproses laporan. Kalau ada buktinya, nanti akan kita panggil pelapor dan terlapor serta saksi dan bentuk barang buktinya apa, untuk klarifikasi kebenarannya," ungkap Eko Sugianto.

Namun sebelum memanggil terlapor dan pelapor, Bawaslu akan melakukan pengecekan terkait syarat formil dan materil laporan sebelum memasukkannya ke dalam proses klarifikasi.

"Kita akan cek dulu, apakah sudah memenuhi syarat laporan itu. Baru kemudian kita tindaklanjuti dengan klarifikasi dengan terlapor dan pelapor. Tapi intinya kita akan tindaklanjuti laporan itu," tutur Eko Sugianto

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan