Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Hidup Melalui Khusyuk dalam Shalat
Ahmad Sidik-Adam-
Khatib : Ustadz Ahmad Sidik
Disampaikan di : Masjid Nurul Yaqin, Jalan Setia Negara Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu
Ma’asyiral Muslimin Jamaah Jumat yang Dirahmati Allah SWT
Menjadi keniscayaan bagi kita untuk senantiasa memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah menganugerahkan kehidupan di dunia dengan segala fasilitas yang bisa kita nikmati.
Shalawat dan salam kita abadikan kepada nabi teladan yang telah sukses membawa umat dari lingkungan jahiliyah menjadi tatanan ilmiyah dan Islamiyah, yaitu Nabi Muhammad SAW. Semoga kita menjadi umatnya yang patuh pada sabda-sabdanya dan kelak mendapatkan syafa'at uzhma-nya. Amin ya rabbal ‘alamin.
Ma’asyiral Muslimin Jamaah Jumat yang Dirahmati Allah SWT
Meningkatkan kualitas hidup merupakan kewajiban bagi kita sebagai umat Islam. Kita tinggalkan perbuatan buruk dan segera memperbaiki diri dengan amal perbuatan yang baik. Pastikan hari ini lebih baik daripada hari-hari sebelumnya.
Jika sebelumnya kita terpuruk dengan berbagai macam persoalan jelek, bangkitlah dan lakukan tindakan nyata untuk mengevaluasi dan introspeksi diri menuju masa depan yang cerah, selamat dan barokah di dunia dan akhirat.
Salah satu cara terbaik agar bisa meningkatkan kualitas hidup adalah dengan melakukan shalat secara khusyuk. Dalam surat Al-Ankabut ayat 45, Allah SWT berfirman yang artinya, “Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar.”
Menurut penafsiran Muhammad Ali Ash-Shabuni:
Artinya, “Maksudnya, shalat yang lengkap dengan syarat-syarat dan adab-adanya, serta terpenuhi khusyuk dan hukum-hukumnya”.
Ma’asyiral Muslimin Jamaah Jumat yang Dirahmati Allah SWT
Karenanya, shalatlah dengan khusyuk: shalat dengan hati yang hudhur kepada Allah SWT, shalat dengan mentadabburi ayat-ayat yang dibaca, shalat dengan fokus tidak memikirkan sesuatu apapun selain yang berhubungan dengan shalat, serta shalat dengan anggota badan yang tenang, menunduk dan diam.
Imam Hasan al-Fayumi menjelaskan: