Polres Kaur Amankan Aksi ASBS dan FPWK di Lokasi Tapal Batas Bengkulu Selatan-Kaur
Kasat Intelkam Polres Kaur AKP. Ahmad Khairuman, SH menyiagakan personil pengamanan terhadap Aksi kelompok ASBS dan FPWK yang telah melakukan pemortalan jalan--
RADAR BENGKULU, KAUR - Polres Kaur melakukan pengamanan aksi kelompok Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) di lokasi yang di klaim Tapal batas Bengkulu Selatan – Kaur dengan melakukan pembongkaran portal jalan yang dibuat di Pematang Buluh Pipit di PT. Dinamika Selaras Jaya yang terletak di Kecamatan Padang Guci Hilir, Kabupaten Kaur pada Kamis 9 Januari 2025.
Aksi pengamanan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kaur Kompol Sultoni,S.H.,M.H dan diikuti Kasat Intelkam, Kasat Reskrim,Kasi Propam, Danki Brimob Subden 3B Pelopor Kaur, Danramil Kaur Utara beserta anggota, Kapolsek Tanjung Kemuning, 1 Pleton Pasukan Dalmas awal dan tim negosiator.
Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda,SH,S.IK,MH melalui Kasat Intelkam AKP. Ahmad Khairuman, SH mengatakan, personel Polres Kaur mengamankan aksi kelompok Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) ke lokasi yang di klaim tapal atas Bengkulu Selatan – Kaur dengan melakukan portal jalan yang dibuat di pematang buluh Pipit oleh kelompok FPWK dan ASBS di PT. Dinamika Selaras Jaya.
"Pengamanan melakukan pembongkaran portal jalan yang dibuat di Pematang Buluh Pipit oleh kelompok FPWK dan ASBS," ujar Kasat Intelkam AKP. Ahmad Khairuman,SH.
BACA JUGA:Pembangunan Mini Tower di Gunung Terang Akan Selesai Akhir Februari 2025
BACA JUGA:MIN 6 Kaur Syukuran Selesainya Pembangunan Gedung Baru, Ini Pesan Kepala Kemenag Kaur
Dikatakannya, pihak kelompok Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) memasang portal jalan, karena mereka beranggapan PT.Dinamika Selaras Jaya sudah masuk wilayah Bengkulu Selatan dan tidak memiliki legalitas perusahaan. Padahal terkait dengan legalitas yang dipertanyakan, bahwa pada tanggal 04 Desember 2024 Polres Kaur sudah memfasilitasi rapat membahas legalitas dengan mengundang FPWK, ASBS, Pemda Kaur, dan instansi terkait. Akan tetapi pihak dari FPWK dan ASBS tidak hadir.
"Mengenai legalitas yang dipertanyakan itu dikeluarkan oleh Pemda dan instansi terkait. Bukan dari pihak PT. DSJ dan kami juga sudah mengirimkan perihal legalitas dalam bentuk PDF melalui WA ke sdr. Herman Lufti," jelasnya.
Ditambahkannya, kami disini bukan menghalangi bapak/ibu untuk menyampaikan aspirasi, tetapi kami hanya melakukan pengamanan dikarenakan kami mendapat informasi bahwa kelompok FPWK dan ASBS yang bermalam di Pematang Buluh Pipit melakukan pemortalan jalan dan melakukan pengusiran terhadap karyawan PT. DSJ yang bekerja.
"Untuk saat ini portal jalan sudah dibuka, dan anggota ASBS dan FPWK sementara masih camp di lokasi Pematang Buluh Pipit dan tidak menghalangi aktivitas PT. DSJ," tuturnya.
Pihak FPWK dan ASBS bersedia untuk dipertemukan dengan Pemda Kabupaten Kaur dan instansi terkait untuk membahas legalitas PT DSJ. Kelompok FPWK dan ASBS tidak akan menghalangi masyarakat yang memiliki lahan yang akan lewat dan tidak akan mengganggu aktivitas PT. DSJ.