Pemkot Hibahkan 4 Gedung Ke Polresta Bengkulu
Pemkot Hibahkan 4 Gedung Ke Polresta Bengkulu--
RADAR BENGKULU - Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi dan Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Deddy Nata, S.IK menandatangani empat prasasti peresmian gadung, yakni Gedung Barang Bukti dan Unit Gakkum Satlantas, Pos Polisi Pantai Panjang, Pos Polisi Pantai Jakat dan Penjagaan Polresta Bengkulu.
Empat gedung itu merupakan hibah dari Pemkot Bengkulu tahun 2024 dan dikerjakan pembangunannya di tahun 2024 pula hingga selesai dan diresmikan di awal tahun 2025.
"Ini adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kota Bengkulu dengan Polri. Mudah-mudahan dengan adanya hibah pembangunan gedung yang sudah kita resmikan ini nanti akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi nasyarakat Kota Bengkulu," ujar Arif didampingi Pj Sekda Eko Agusrianto.
Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Deddy Nata, S.IK menyampaikan terima kasih kepada Pj Walikota Bengkulu, khususnya Pemkot Bengkulu atas dukungan dan apresiasinya yang telah membantu pengadaan gedung sebagai fasilitas dan sarana Polresta Bengkulu.
"Kami Polresta Bengkulu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Bengkulu atas apresiasi bantuan dukungan mengadakan fasilitas kepolisian untuk pelayanan masyarakat," ucap Kapolresta.
BACA JUGA:Ada Oknum Membakar Pohon, Ini yang Dilakukan. Dinas LH UPTD Pertamanan Kota Bengkulu
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Dapat Kucuran DAK Fisik untuk Perbaikan Bangunan Sekolah
"Totalnya sekitar Rp 3,7 miliar. Jadi pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Seperti gedung barang bukti, kita memang membutuhkan karena selama ini Polresta Bengkulu belum memiliki gedung barang bukti," ujar Kapolres.
Usai menandatangani prasasti, dilanjutkan dengan peresmian gedung penjagaan Polresta Bengkulu yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Pj Walikota Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu.
Selanjutnya, di lokasi dan kesempatan yang sama Kapolresta juga mengajak Pj Walikota Bengkulu ikut memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) di halaman Mapolresta Bengkulu. Ratusan miras dengan berbagai merek hasil sitaan dari sejumlah kafe dan warung serta tempat-tempat hiburan di Kota Bengkulu itu dimusahkan dengan cara dipecahkan menggunakan palu dan masukkan ke dalam drum.(**)