Gaji ASN Mukomuko Sudah Bisa Dibayar, Cek Informasi Terbaru

untuk gaji ASN dan kegiatan yang bersifat rutin, sudah dapat dibayarkan-Seno-

Ditanya mengenai APBD, Agus menuturkan Perda APBD Mukomuko tahun 2024 yang disahkan pada tanggal 14 Desember 2023 lalu, hingga Senin (8/1/) masih proses evaluasi gubernur. 

Pemkab Mukomuko masih menunggu evaluasi selesai. 

 

"Harapan kita, evaluasi APBD segera selesai," sebut Agus.

Ditambahkannya, jika evaluasi tuntas, akan terbit SK Gubernur Bengkulu, pihak eksekutif akan membahas hasil evaluasi bersama legislatif. Setelah itu dikembalikan ke Pemprov untuk mendapatkan nomor Perda. 

BACA JUGA:Burung Walet Diduga Kabur dari Wilayah Mukomuko, Pengaruhi Pajak Daerah

BACA JUGA:Bermuatan CPO, Hino Lohan Masuk Jurang

BACA JUGA:Sertijab Camat Air Besi, Yeni Diryana Pamit dan Ucapkan Terima Kasih

"Yang jelas masih proses evaluasi. Harapan kita cepat rampung, sehingga tahapan berikutnya dapat dijalankan, dan APBD bisa cepat direalisasikan," pungkas Agus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan