Pemkot Bengkulu Terbitkan Ribuan Akta Kematian, Program 3 in 1 Duka Cita Lancar
Ribuan Akta Kematian Diterbitkan, Bukti Program 3 in 1 Duka Cita Pemkot Berjalan Lancar--
RADAR BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus menjalankan program 3 in 1 (Akta Kematian) Dukcapil di tengah masyarakat. Berdasarkan data Dukcapil terhitung pada tahun 2024 kemarin sudah 2.102 akta kematian diterbitkan.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Dukcapil bertekad dan berkomitmen melayani warga dengan maksimal dalam keadaan suka maupun duka.
Program yang berlangsung sejak September tahun 2018 lalu di era Walikota Helmi dan Wawali Dedy ini bertujuan agar warga tak repot lagi urus akta kematian. Karena, ada program Pemkot yang langsung antar ke rumah duka sekaligus menghibur keluarga yang tengah berduka.
Seperti kita ketahui, Program 3 in 1 Duka Cita adalah program yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Kota Bengkulu yang sedang terkena musibah kematian.
Untuk itu, Dinas Dukcapil akan langsung mengeluarkan tiga dokumen terkait. Yakni akta kematian, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) berstatus cerai mati.
BACA JUGA:Dukung Sukseskan Makan Bergizi Gratis, Mendes Yandri Minta Maksimalkan Potensi Desa
BACA JUGA:Kantor Camat Ratu Agung Diresmikan, Pj Walikota Minta Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
"Cara mengurus dokumen pada Program 3 in 1 Duka Cita sangat mudah. Yakni, apabila setiap ada warga yang terkena musibah kematian, maka kami minta ketua RT nya harus segera melaporkan serta melakukan koordinasi ke kantor Kelurahan," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo.
Setelah itu, pihak kelurahan langsung melapor ke Dinas Dukcapil. Nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan tiga dokumen kependudukan yang diserahkan kepada pihak Kelurahan.
Ditambahkan Widodo, dokumen tersebut akan diserahkan oleh pihak kelurahan pada malam ke tiga takziah yang biasanya diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.