Kok Baru 2024 Sudah Lakukan Peresmian TPI, Ada Apa Ya? Ini Penjelasan Bupati Bengkulu Selatan

tahun 2024 TPI baru bisa diresmikan usai dilakukan perehaban oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan-fahmi-

 

RBI, MANNA - Pada tahun 2014 sudah diserahkan kepada pihak  Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Provinsi. Makanya ditahun 2024 ini,TPI baru bisa diresmikan usai dilakukan perehaban oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan,karena banyak hal yang harus dilakukan sebelum pembangunan,yang disebabkan dari mulai pelabuhan, Tempat Pelelangan Ikan(TPI) menjadi kewenangan dari pihak Provinsi.

 

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM mengatakan dari peresmian TPI yang dilakukan ini,membuktikan kepedulian Pemerintah Daerah akan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat nelayan,yang mana sebelumnya TPI ini memang sudah sangat rusak berat dan hampir 10 tahun belum ada sentuhan dari pihak Provinsi.

 

"Untuk itu masyarakat juga harus paham,mengapa hal ini bisa terjadi tidak dilakukan perehapan. Bukannya kita Pemeintah Daerah tidak peduli, justru kami sudah menyampaikan hal ini ke pihak DKP Provinsi. Bahkan kita juga sudah menemui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kita bawa langsung ke Bengkulu Selatan agar bisa mengucurkan dana ke pihak Provinsi," ujar Gusnan pada saat peresmian TPI di Pasar Bawah Senin(08/01).

BACA JUGA:Awal Tahun 2024, 119 ASN Bengkulu Selatan Dimutasi, Empat Pejabat Dilantik Hasil Lelang JPTP

BACA JUGA:Kapolres Kaur Turun Langsung Monitoring Proses Pelipatan Surat Suara

BACA JUGA:Dipanggil, 20 Persen dari 142 Desa di Bengkulu Selatan Tidak Taat Pajak

Karena TPI serta pelabuhan merupakan Aset dari pihak Provinsi dengan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, awalnya ketar ketir karena dianggap menyalahi aturan karena pembangunan aset kewenangan Provinsi. Tetapi pada saat ini pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan pihak Kepolisian dengan cara melihat langsung kondisi TPI yang rusak dan meminta sumbang saran.

 

Akhirnya pembangunan ini menggunakan APBD Bengkulu Selatan,dengan berbagai pertimbangan yang matang. Karena dari Dinas Provinsi tidak pernah menganggarkan. Tetapi setelah pembangunan ini nanti akan dikembalikan kepada Provinsi kembali karena TPI bukan aset Bengkulu Selatan, pihaknya hanya sekedar membangunkan karena sudah dianggap berbahaya dengan kondisi yang rusak parah.

 

Karena pembangunan ini susah dilakukan, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk menjaga. Jika pun nanti pihak Provinsi tidak menganggarkan untuk pembangunan yang lainnya yang dibutuhkan TPI, Pemerintah Daerah siap membangunkannya. Bukan berarti selama ini Bupati tidak becus atau tidak mempedulikan keinginan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan