Dipanggil, 20 Persen dari 142 Desa di Bengkulu Selatan Tidak Taat Pajak

Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah(PKAD) Ipda Bengkulu Selatan Gunawan Sulianto,SE--

RADAR BENGKULU, MANNA - Setelah pihak Inspektorat melakukan kegiatan tutup buku ,khususnya di Pemerintahan Desa, terbukti dari hasil tersebut sekitar 20  persen dari 142 Desa tidak taat pajak. Mereka menunggak pembayaran pajaknya. Hal ini harus menjadi perhatian bagi desa yang tidak taat pajak. Karena, pajak merupakan suatu kewajiban.

Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos melalui Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah (PKAD) Ipda Bengkulu Selatan, Gunawan Sulianto,SE menyampaikan, dengan adanya kegiatan tutup buku ini dari semua desa yang tidak taat pajak sudah mulai melakukan pembayaran pajak.

"Kalau dari kegiatan tutup buku yang sudah kita lakukan,dan ternyata Pemerintah Desa masih belum membayar pajaknya sampai beberapa hari kedepan, maka kami sampaikan ke tim editor yang menanganinya untuk tidak menandatangani buku kas mereka untuk berita acara pemeriksaan. Ini sebagai sanksi tegas yang dilakukan,"papar Yanto diruang kerjannya Kamis, 4 Januari 2024.

BACA JUGA:Hijrah di Tahun 2024 Masehi

BACA JUGA:Kecewa, Sopir Truk Tidak dapat Rekomendasi dari Dishub Provinsi, Kadis ESDM : Tetap Terapkan Aturan

Dari hasil pemeriksaan dari tiga Kecamatan saja, lanjutnya, mulai dari Kecamatan Kedurang nominal tunggakan pajak saja mencapai Rp 50 jutaan disalah satu desa. Sedangkan untuk Kecamatan Air Nipis dan Seginim,untuk tunggakan pajak yang menunggak nominalnya lumayan besar juga. Yaitu  mencapai Rp 40 jutaan dan itu diharapkan bisa segera diselesaikan.

Dari kegiatan tutup buku tersebut,sebelum menandatangani buku kas untuk berita acara pemeriksaan, Pemerintah Desa sudah mulai menyelesaikannya. Tetapi masih ada beberapa desa yang sampai saat ini belum juga melakukan pembayaran pajak.

BACA JUGA:Tidak Kuat Menanjak, Truk Lampung Masuk Jurang di Tebing Rambutan

"Dari tiga Kecamatan tadi, ada lima desa yang belum membayar pajak. Bahkan untuk Kepala Desanya sudah kita panggil. Kalau sampai besok tidak juga datang k Inspektorat, kami akan membuat surat rekomendasi untuk evaluasi dan  investigasi ditahun 2024, khusus desa yang tetap membandel tersebut untuk memberikan efek jera,"pungkas Yanto.(afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan