Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024, Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024, Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi-Ist-

 

 

radarbengkulu,Jakarta, 3 Januari 2025 — Jasa Raharja mengumumkan penurunan jumlah santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya jumlah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia, sebagaimana disampaikan dalam acara Penutupan Posko Ops Lilin 2024 yang berlangsung secara serentak pada Kamis, 2 Januari 2024.

BACA JUGA:Nanti Akan Ada Kisah Kemunculan Hewan Yang Berbicara Diakhir Zaman

BACA JUGA:Nanti Akan Ada Kisah Kemunculan Hewan Yang Berbicara Diakhir Zaman

 

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya di acara ini menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, jumlah kecelakaan lalu lintas selama Nataru 2024 turun sebesar 11,77%, sementara korban meninggal dunia menurun hingga 12,59%. Dampak positif ini terlihat pada jumlah santunan yang mengalami penurunan signifikan, dengan santunan untuk korban meninggal dunia turun sebesar 30,53% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

“Penurunan ini adalah hasil dari kolaborasi dan sinergi yang sangat baik antara Jasa Raharja dengan berbagai pihak, terutama KORLANTAS POLRI dan seluruh Stakeholders yang terlibat. Walau dalam tugas utamanya Jasa Raharja bergerak paska kecelakaan, tapi kami tetap ingin menjadi bagian dalam usaha preventif dan bersama-sama memikirkan solusinya. Kolaborasi ini akan terus kami lakukan sehingga pada Nataru dan Lebaran yang akan datang, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan berkeselamatan,” ujar Rivan.

 

Pada acara yang ditutup oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Komjen Pol Drs.Verdianto Iskandar Bitticacca, M.Hum dan juga dihadiri oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan ini, Rivan ikut menekankan pentingnya menjaga pelayanan Jasa Raharja dalam pemberian santunan yang kini semakin cepat.

 

“Pada Nataru 2024, penyerahan santunan kepada korban kecelakaan rata-rata dilakukan di bawah golden period, yaitu santunan untuk korban luka-luka diberikan dalam waktu 14 menit sedangkan santunan untuk korban meninggal dunia dilakukan dalam waktu di bawah 24 jam. Performa ini akan terus kami jaga,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan