Ini Alasannya, Pemkab Bengkulu Selatan Tidak Usulkan CPNS Tahun 2024
Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, Abdul Karim, S.Sos--
RADAR BENGKULU, MANNA - Meskipun hampir setiap tahun ada PNS yang pensiun di Bengkulu Selatan, tetapi untuk tahun 2024 Pemda Bengkulu Selatan tidak membuka tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, Ir. Abdul Karim, S.Sos. Ia mengatakan, hal ini dikarena Bengkulu Selatan tahun ini belum mengajukan usulan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK. Karena, memang tidak diminta mengusulkan. Hal tersebut tidak lain dilakukan lantaran Pemkab BS tidak mendapatkan undangan terkait usulan kebutuhan formasi 2024.
"Untuk saat ini kita mau tidak mau harus tetap memberdayakan tenaga honorer untuk membantu pekerjaan di pemerintah. Memang Bengkulu Selatan masih kekurangan pegawai, tetapi tahun ini kita belum mengajukan usulan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK,"papar Karim Sabtu (6/01).
BACA JUGA:Ini Dia Tiga Syarat Pengembangan Pariwisata Menggunakan DAK
Tetapi Karim memastikan, untuk memenuhi kekurangan pegawai yang ada di lingkungan Pemkab BS, pihaknya akan kembali mengusulkan di tahun depan. Itupun, jika memang ada kuota yang diberikan. Pihaknya akan tetap berupaya melakukan rekapitulasi kebutuhan pegawai yang memang benar-benar dibutuhkan,baru nanti akan diusulkan tahun depan.
Apalagi untuk keputusan usulan formasi akan keluar sekitar pertengahan tahun 2024 ini.Untuk memenuhi kebutuhan PNS ataupun PPPK pihaknya akan melakukan rekapitulasi ulang beberapa formasi yang butuh. Sehingga nantinya bisa menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah mengusulkannya.
BACA JUGA:Perubahan Jabatan Struktural ke Fungsional di Pemprov Bengkulu Menimbulkan Masalah?
BACA JUGA:PHL Belum Dipanggil, Sampah Menjadi Persoalan di Kota Manna
"Seperti tenaga akutansi keuangan, pegawai pengadaan barang jasa, guru dan tenaga kesehatan. Apabila nanti kita sudah mendapatkan data akurat terkait kebutuhan pegawai, maka akan dijadikan data base kepegawaian yang nanti akan menjadi dasar usulan kebutuhan tahun depan,"pungkas Karim.(afa)