Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Namun Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember 2024

KPK RI--

RADAR BENGKULU, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Senin, 16 Desember 2024.

Meski demikian, para pimpinan lama masih akan bertugas hingga 20 Desember 2024 atau 4 hari setelah pelantikan.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian dengan hormat para pimpinan lama akan berlaku pada 20 Desember 2024, mendatang.

"Betul bahwa sampai dengan tanggal 20 Desember 2024 untuk pimpinan KPK yang saat ini 4 orang, masih efektif semua administrasi dan semua tanggung jawabnya masih diemban oleh pimpinan yang lama," ujar Tessa dikutip Selasa, 17 Desember 2024.

Setelah pelantikan, Tessa mengungkapkan bahwa Pimpinan yang baru akan menjalankan induksi selama tiga hari

"Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar dua sampai dengan tiga hari nanti ke depan," jelas Tessa.

BACA JUGA:Tidak Sesuai Peruntukan, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Soal Dana CSR

BACA JUGA:Fitur NFC di Ponsel Murah, Apa Kegunaannya di Kehidupan Sehari-hari?

Untuk hal ini, Tessa menjelaskan induksi merupakan pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK. Proses itu bukan hanya untuk pimpinan, tetapi juga berlaku untuk pegawai baru di KPK.

Tessa lelbih lanjut menjelaskan bahwa materi induksi akan diberikan oleh internal KPK “Dari KPK sendiri nanti yang akan menyampaikan, mungkin akan dibuka oleh pimpinan yang lama, tetapi untuk pelaksanaan induksi itu KPK sudah memiliki tim yang biasa memberikan induksi kepada pegawai-pegawai baru,” tutur Tessa.

Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto pada hari ini melantik lima pimpinan dan anggota dewas KPK periode 2024-2029 di Istana Negara,  Jakarta.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada 20 Desember mendatang, mengikuti masa jabatan akhir pejabat KPK saat ini.

BACA JUGA:Nasi Kentut, Kuliner Khas Kota Medan yang Kurang Enak Didengar namun Menawarkan Cita Rasa Unik

BACA JUGA:Ikan Mas Arsik, Kuliner Khas Batak Toba yang Menyajikan Rasa Pedas dan Menyegarkan Menjadi Favorit di Kalangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan