APBD Bengkulu 2025 Dievaluasi Kemendagri, Isu Perubahan Postur Anggaran Mengemuka
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi--
RADAR BENGKULU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 tengah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, di tengah proses tersebut, muncul isu yang cukup mengejutkan. Kabarnya, ada perubahan pada postur APBD yang sebelumnya sudah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Kabar ini sontak memantik perhatian publik, mengingat penyusunan APBD bukanlah proses yang bisa diubah sepihak. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, dengan tegas menyatakan bahwa APBD harus mengikuti prosedur yang telah diatur.
"APBD tidak bisa diubah sepihak. Penyusunannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025. Semua tahapan harus linear, mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga rancangan APBD yang kemudian disahkan," ujar Edwar.
Edwar menegaskan, jika ada perubahan di luar pembahasan dan kesepakatan eksekutif serta legislatif, maka itu tidak sesuai dengan aturan keuangan daerah. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa evaluasi dari Kemendagri biasanya tidak merombak postur anggaran, melainkan hanya memberikan catatan atau saran terkait prioritas program.
BACA JUGA:Insiasi BKKBN Provinsi Bengkulu Pemaduan Program Cegah Stunting
BACA JUGA:Terminal Tipe A Air Sebakul Bengkulu Akan Jadi Pusat Transportasi dan Ekonomi Baru
"Evaluasi dari Kemendagri sifatnya memberikan masukan. Misalnya program mana yang lebih prioritas. Tidak ada yang namanya merombak atau menghapus kegiatan yang sudah disepakati. Tapi untuk lebih jelasnya, kita tunggu saja hasil evaluasi resmi dari Kemendagri,"katanya.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD lainnya, Teuku Zulkarnain, turut angkat bicara. Menurutnya, isu perubahan postur APBD ini sebaiknya tidak perlu diperpanjang sebelum hasil evaluasi keluar. Namun, ia tak menampik bahwa ada beberapa hal yang harus disinkronkan dengan program pemerintah pusat.
"Program-program seperti makan gratis, ketahanan pangan, dan gaji untuk PPPK memang perlu diselaraskan. Itu agar program pusat dan daerah bisa berjalan seiring," ungkap Teuku.
Lebih lanjut Teuku mengingatkan agar semua pihak, baik anggota DPRD maupun pemangku kepentingan lainnya, benar-benar fokus pada kepentingan rakyat. Menurutnya, anggaran daerah harus diarahkan sesuai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang terpilih.
BACA JUGA:Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Rencananya Disahkan 2025
BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Tegaskan ASN Harus Profesional di Tengah Transisi Kepemimpinan
"Sudah saatnya kita tinggalkan kebiasaan lama bermain-main dengan anggaran. Fokus kita adalah membantu rakyat. Seperti membenahi infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memastikan layanan kesehatan yang memadai," ujar Teuku dengan nada serius.
Ia menyoroti kondisi infrastruktur di berbagai daerah di Bengkulu yang hingga kini masih memprihatinkan. "Masih banyak jalan yang rusak, akses masyarakat sulit. Ini harus menjadi prioritas bersama. Harapan masyarakat harus mulai direalisasikan, apalagi dalam program 100 hari Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mi'an," tambahnya.