Program Makan Bergizi Gratis Masih Menunggu Implementasi, Anggaran Pusat Capai Rp 71 Triliun
Program Makan Bergizi Gratis-RRI--
RADAR BENGKULU – Program makan bergizi gratis yang direncanakan pemerintah pusat hingga saat ini masih menunggu kejelasan implementasi di tingkat daerah. Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, anggaran khusus untuk program ini belum terlihat tercantum di level daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana. Ia menjelaskan bahwa meskipun anggaran di pusat sudah disiapkan dengan nilai fantastis mencapai Rp 71 triliun, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program di daerah masih ditunggu.
“Sampai saat ini, kalau dilihat dari DIPA dan Buku TKD Tahun Anggaran 2025, alokasi anggaran untuk makan bergizi gratis belum ada di daerah. Kita tunggu apakah nanti alokasinya tetap di pusat, tapi implementasinya dilakukan di daerah. Ini masih menunggu arahan dan juknis dari pusat,” ujar Irfan.
Program makan bergizi gratis merupakan salah satu inisiatif pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Dengan anggaran mencapai Rp 71 triliun, program ini diharapkan dapat membantu menekan angka stunting, memperbaiki status gizi, dan meningkatkan produktivitas masyarakat di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:RS Pendidikan Unib Rampung 2025, Ini Rumah Sakit Modern Pertama di Bengkulu
BACA JUGA:Konektivitas Pulau Baai Bengkulu - Lubuklinggau Melalui Rel Kereta Api Sedang Disusun Strateginya
Irfan menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, juknis yang jelas sangat dibutuhkan agar daerah dapat menjalankan program ini sesuai dengan tujuan awalnya.
“Anggaran sebesar itu harus benar-benar dikelola dengan baik. Tanpa petunjuk teknis yang jelas, program ini berisiko tidak berjalan maksimal. Harapan kita, juknis segera turun, sehingga implementasinya dapat segera dilakukan di daerah, termasuk di Bengkulu,” tambah Irfan.
Sebagai salah satu provinsi yang memiliki tingkat stunting cukup tinggi, Bengkulu menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis. Namun, tanpa kejelasan mekanisme dan alokasi anggaran di tingkat daerah, pemerintah provinsi harus menunggu arahan lebih lanjut dari pusat.
Irfan juga mengungkapkan, jika implementasi program dilakukan di daerah, maka kolaborasi lintas sektor antara dinas kesehatan, pendidikan, dan sosial akan menjadi kunci sukses. Selain itu, monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan juga diperlukan untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan sesuai sasaran.
“Bengkulu memiliki peluang besar untuk memanfaatkan program ini guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana daerah dapat bersiap mengelola program ini dengan baik saat juknis dan anggaran sudah tersedia,” katanya.
BACA JUGA:FLEKSI Bank Indonesia Edukasi Perkuat Peran & Pemahaman Masyarakat Terkait Pengendalian Inflasi
BACA JUGA:PUPR Provinsi Bengkulu Prioritaskan Infrastruktur di Tahun 2025
Program makan bergizi gratis juga dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung visi pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan berkualitas. Dengan fokus pada gizi, program ini diharapkan dapat memutus lingkaran kemiskinan dan memperbaiki indikator kesehatan masyarakat secara keseluruhan.