Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Batasi Operasional Truk Besar Jelang Natal dan Tahun Baru

Dinas perhubungan Bengkulu--

Dengan kebijakan yang sama pada libur Natal 2024 dan tahun baru 2025, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan nyaman. Terlebih, liburan panjang sering kali menjadi momen bagi keluarga untuk berkumpul dan bepergian ke berbagai destinasi.

"Kami memahami pentingnya kelancaran lalu lintas selama libur panjang. Oleh karena itu, semua kebijakan yang diambil bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat," pungkas Denni.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Dishub Bengkulu akan melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik strategis. Truk yang melanggar aturan jam operasional akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dishub juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan di jalan-jalan utama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan