Ini yang Terjadi Didalam Kubur, Tidak Bersuci dari Kencing
Ini yang Terjadi Didalam Kubur, Tidak Bersuci dari Kencing -Poto ilustrasi-
Artinya: Suatu ketika Nabi Muhammad SAW berjalan melewati dua buah kubur, Nabi kemudian bersabda, "Kedua penghuni kubur ini sedang disiksa, padahal ia tidak disiksa karena suatu hal yang besar. Salah satu orang ini biasa berjalan mengadu domba dan yang kedua tidak menyelesaikan kencingnya (tidak bersih beristinja dari kencing)."
Lalu, Nabi mengambil sebatang kayu basah dan mematahkannya hingga menjadi dua dan menanamnya pada kedua keburuan itu, lalu bersabda, "Semoga ini bisa meringankan siksa keduanya, selama belum kering." (HR Bukhari)
Perihal kebersihan dari kencing ini bahkan sampai diungkapkan oleh seorang wanita Yahudi pada istri Rasulullah SAW, Aisyah RA. Sebagaimana diriwayatkan dari An Nasa'i dalam Kitab Jami' Al Ushul, berikut bunyi haditsnya.
Seorang wanita Yahudi datang kepadaku lalu berkata, "Sesungguhnya siksa kubur disebabkan oleh kencing," Kemudian aku berkata, "Kamu bohong." Dia berkata lagi, "Benar, kamu bahkan memotong baju atau kulit yang terkena kencing."
Ketika Rasulullah hendak keluar untuk salat, beliau sempat bertanya, "Ada apa ini?" Lalu, aku beri tahu beliau apa yang wanita Yahudi itu ucapkan. Beliau bersabda, "Dia benar." Sejak saat itu, setiap selesai salat beliau bersabda, "Wahai Tuhannya Jibril, Mikail, dan Israfil, lindungilah aku dari panasnya api neraka dan siksa kubur." (HR An Nasa'i)
Berdasarkan keterangan hadits di atas, Syaikh Ali Raghib dalam Ahkam Ash-Sholah menyebutkan, hal itu menjadi bukti pentingnya thaharah atau bersuci dalam ajaran Islam. Ditambah, bersuci adalah salah satu syarat bagi keabsahan salat.
Al Hafizh Ibnu Rajab dalam tafsirnya juga menjelaskan, sebagian ulama menyoroti pengkhususan perkara kesucian dari kencing dalam hadits di atas hingga menjadi penyebab siksa kubur. Hal ini disebabkan, alam kubur adalah rumah utama menuju kampung akhirat.
Sementara, bentuk kemaksiatan yang diberikan balasan pada hari kiamat salah satunya adalah hak Allah SWT yang mencakup perkara salat. Perkara inilah yang menjadi perkara pertama diadili kelak.