Komisi IV DPRD Bengkulu Dorong Reformasi Sistem Data BPJS Kesehatan

Komisi IV DPRD Bengkulu Dorong Reformasi Sistem Data BPJS Kesehatan--

BACA JUGA:ODGJ Resahkan Warga Tais

"Sebagai contoh, data masyarakat miskin yang dipegang Dinas Sosial sering berbeda dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini sangat ironis dan berujung pada masyarakat yang dirugikan," paparnya.

Selain itu, Usin menyoroti dinamika data kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja penerima upah. 

"Banyak dari mereka yang sudah dipotong gajinya untuk BPJS Kesehatan, tetapi datanya tetap tidak terkelola dengan baik. Ini menunjukkan bahwa data mereka cenderung berubah-ubah dan memerlukan pembaruan berkala," jelas Usin.

Permasalahan data juga muncul pada penduduk yang berpindah, baik antar daerah di dalam provinsi maupun lintas provinsi. Usin menegaskan bahwa pembaruan data wajib dilakukan secara menyeluruh. 

"Ketika data diperbarui, beban subsidi atau pembiayaan kepesertaan dapat dihapus untuk peserta yang sudah tidak relevan. Seperti yang telah meninggal dunia." 

BACA JUGA:Pohon Tumbang, Nyaris Timpa Pengendara

BACA JUGA:Pleno KPU Mukomuko Hu-Ra Menang 9 Kecamatan, Sa-Wa 5 Kecamatan, Renaji 1 Kecamatan

Melalui tiga catatan penting ini, Komisi IV DPRD Bengkulu berharap reformasi sistem data BPJS Kesehatan dapat segera dilaksanakan. Usin menegaskan bahwa pembaruan dan penyelarasan data bukan hanya tanggung jawab BPJS, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah hingga fasilitas kesehatan.

"Rekonsiliasi data ini bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi juga tanggung jawab moral kita untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat ketidaktepatan data." 

Komisi IV juga mendorong semua pihak untuk lebih proaktif dalam menangani persoalan ini. 

"Kami akan terus memantau perkembangan dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar program BPJS Kesehatan bisa benar-benar menjadi solusi kesehatan bagi masyarakat Bengkulu," pungkas Usin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan