Kerja Hebat DPRD Mukomuko, APBD 2025 Disahkan Tepat Waktu

Penandatanganan pengesahan APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 oleh pimpinan DPRD dan Bupati-Seno/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko telah bekerja hebat. Meski dikejar oleh waktu, akhirnya rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Mukomuko tahun 2025 dapat disepakati bersama lembaga eksekutif dan telah disahkan tepat waktu. 

Pemerintah daerah diberi waktu untuk mengesahkan APBD tahun 2025 sampai 30 November 2024. Sementara, pengesahan APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar hari Jumat malam, 29 November 2024 lalu. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zamhari didampingi Waka I, Wisnu Hadi, dan Waka II, Damsir serta dihadiri oleh anggota dewan lainnya. 

Hadir pula Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM, Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto, perwakilan Kodim 0428/MM dan Polres Mukomuko, serta pejabat eselon II dan eselon III dilingkungan Pemkab Mukomuko. 

Anggaran belanja Mukomuko tahun 2025 disahkan sebesar Rp 1,026 triliun. Sementara, anggaran pendapatan sebesar Rp 975,7 miliar. Terdapat defisit sebesar Rp 50,4 miliar. Defisit itu tertutupi dari penerimaan pembiayaan dari Silpa. 

Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari menuturkan, penyusunan dan pembahasan APBD ini dilakukan secara sistematis dan dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Polres Mukomuko Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri dan Penanaman Jagung

BACA JUGA:Fasilitas Gedung Perpustakaan Mukomuko Nagih Banget, Pingin Terus Berkunjung, Begini Penjelasannya

Meski dengan anggran yang terbatas, sedapat mungkin lembaga legislatif mulai dari pembahasan tingkat Komisi, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) mengakomodir aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya. 

"Sedapat mungkin kebutuhan atau aspirasi masyarakat diakomodir yang tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Ketua DPRD. 

Dipaparkannya, dalam postur APBD, infrastruktur masih menjadi skala prioritas. Itu juga sejalan dengan program Bupati saat ini. Selain itu bidang kesehatan dan pendidikan masih menjadi perhatian utama. 

Selanjutnya, Zamhari menyampaikan, dokumen APBD 2025 yang sudah disahkan ini mungkin masih butuh penyelarasan, untuk itu nanti akan dibahas bersama-sama lagi pada APBD-Perubahan tahun mendatang. 

"Dengan telah kita sahkan bersama APBD ini, untuk selanjutnya tentu ada evaluasi Gubernur. Kami berharap apa yang sudah tertuang dalam APBD ini dapat dijalankan secara maksimal," demikian Zamhari. 

BACA JUGA:Harga Tomat dan Ayam di Mukomuko Mahal

BACA JUGA:Wujudkan Iklim Sekolah Ramah Bagi Pelajar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan