Setelah Bercerai Ada Namanya Nafkah Madhiyah, Apa Itu dan Aturannya

Setelah Bercerai Ada Namanya Nafkah Madhiyah, Apa Itu dan Aturannya-Poto ilustrasi-

 

Dapat disimpulkan penentuan kadar nafkah madhiyah terhadap perkara cerai talak tidak diatur secara eksplisit dalam hukum positif dan hukum Islam. Dalam memberikan pertimbangan dalam penentuan nafkah, majelis hakim didasarkan kepada dua hal yakni, penghasilan suami dan kebutuhan dasar istri.(***)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan