Pendaftar PPPK Tahap II di Bengkulu Masih Nihil, BKD Buka Ruang Konsultasi
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--
BACA JUGA:KPU Bengkulu Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024 dengan Baik
BACA JUGA:Bupati Mian Resmikan Gedung UKK, Dorong Kemudahan Akses Layanan Keimigrasian
Di tengah persiapan yang matang, BKD Provinsi Bengkulu juga mengimbau para pelamar untuk memastikan kelengkapan dokumen pendaftaran sebelum mengirimkan berkas mereka. Kesalahan sekecil apapun dalam pengisian dokumen dapat berpotensi membuat mereka gagal lolos pada tahap administrasi.
Selain itu, Sri juga mengingatkan agar calon peserta PPPK tahap II memperhatikan semua instruksi yang diberikan dalam sistem pendaftaran online di portal https://sscasn.bkn.go.id. Dengan adanya ruang konsultasi dan pemahaman yang matang, Sri berharap agar pelamar PPPK tahap II di Provinsi Bengkulu dapat melaksanakan pendaftaran dengan lancar dan tanpa kendala.
Tantangan utama bagi peserta seleksi PPPK tahap II adalah memastikan bahwa semua data yang dimasukkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan proses pendaftaran yang lebih transparan dan akuntabel, diharapkan seleksi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan calon aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas.
"Harapan kami, semoga para pelamar bisa lebih teliti dan siap dalam mengikuti seleksi tahap II ini, agar tidak ada lagi yang gagal akibat masalah administrasi,” tutup Sri Hartika.