Bupati Mian Resmikan Gedung UKK, Dorong Kemudahan Akses Layanan Keimigrasian

Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Ir. H. Mian didampingi Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, meresmikan gedung Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu di Kecamatan--

 

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Ir. H. Mian didampingi Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, meresmikan gedung Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin (25/11/2024).

Gedung UKK Imigrasi ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu dan menjadi salah satu dari dua gedung sejenis yang baru ada di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Sebelumnya, UKK Imigrasi Kelas I Bengkulu Utara hanya menempati gedung modifikasi di Kantor Desa Giri Kencana. Meski dengan fasilitas terbatas, unit ini telah menerbitkan rata-rata 100 paspor setiap bulan sepanjang tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Ir. H. Mian menyampaikan harapannya agar keberadaan gedung ini dapat mempercepat dan mempermudah akses layanan keimigrasian bagi masyarakat. Lokasi gedung yang berada di jalur strategis antar Kabupaten diyakini mampu mengurangi beban perjalanan masyarakat yang sebelumnya harus menuju Kota Bengkulu untuk mengurus dokumen keimigrasian.

“Dengan adanya gedung ini, semoga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, baik bagi warga Kabupaten Bengkulu Utara maupun kabupaten tetangga. Lokasi gedung ini sangat strategis dan dapat menghemat waktu serta biaya tanpa harus pergi ke kantor Imigrasi di Kota Bengkulu,” ujar Bupati Mian.

BACA JUGA:Amankan Pilkada 2024, Ratusan Personel Polres Bengkulu Utara Digerakkan Untuk Kawal TPS

BACA JUGA:Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelar Apel Siaga Pilkada 2024

Lebih lanjut, Bupati Mian juga memberikan arahan kepada jajaran Keimigrasian di UKK ini untuk aktif menjangkau masyarakat melalui berbagai inovasi dan program sosialisasi. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang layanan imigrasi yang tersedia.

“Pesan kami selaku pemerintah daerah, agar jajaran keimigrasian dapat melakukan aksi kejar bola dengan giat melaksanakan sosialisasi atau program lainnya. Hal ini penting untuk menumbuhkan informasi positif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Gedung UKK Imigrasi di Kecamatan Ketahun ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Bengkulu Utara. Kehadirannya tidak hanya mempermudah akses dokumen perjalanan internasional seperti paspor, tetapi juga diharapkan dapat mendukung potensi mobilitas masyarakat, baik untuk tujuan wisata, pekerjaan, maupun pendidikan di luar negeri.

Peresmian ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadikan Bengkulu Utara lebih maju dan kompetitif di tingkat provinsi maupun nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan