Ronny PL Tobing Tunaikan Janji 1 Unit Ambulans untuk IKBI Kota Bengkulu
Ronny PL Tobing Tunaikan Janji 1 Unit Ambulans untuk IKBI Kota Bengkulu-Ist-
radarbengkulu.bacakoran.co - Calon Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing tunaikan janji 1 unit mobil ambulans untuk ikatan keluarga Batak Islam (IKBI) kota Bengkulu.
1 unit ambulans tersebut bersumber dari dana aspirasi Ronny PL Tobing ketika masih menjadi anggota DPRD kota Bengkulu.
Saat ini mobil ambulans berada di dinas kesehatan kota bengkulu dan sudah dilakukan serah terima secara langsung.
Tentang hal ini, Ronny PL Tobing mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kota Bengkulu, terutama Helmi Hasan, Dedy Wahyudi serta pj walikota yang telah membantu mewujudkan dan menyalurkan dana aspirasi berupa mobil ambulans.
"Tentunya ini juga berkat bantuan pemerintah kota dibawa kepemimpinan bapak Helmi dan Dedy wahyudi serta pak pj arif gunadi, sehingga dana aspirasi kami sewaktu menjadi anggota dprd kota bisa disalurkan dengan baik," sampai Ronny.
Kemudian Ronny juga berharap kendaraan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga IKBI kota Bengkulu dan masyarakat kota BENGKULU. "Kami yakin keluarga kami di IkBI akan sangat terbantu dengan adanya 1 unit ambulans, nanti bisa bantu semua yang membutuhkan ambulan gratis," sampai Ronny.
Sementara itu, ketua Yayasan amal bakti IKBI, Ali Usuf Lubis menjelaskan bahwa sekretariat IKBI kota Bengkulu berada di jalan betungan raya RT 5 kota Bengkulu.
Ali Yusuf mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kota Bengkulu, terkhusus kepada Ronny Tobing yang telah memberikan perhatian kepada ikbi.
"Tentu kami sangat senang karena ada perhatian pemerintah, dan kepada Ronny Tobing yang juga anggota aktif IKBI kami doakan semoga apa yang dicita-citakan bisa terwujud. Yayasan kami ini sudah ada sejak tahun 80 an dan saat ini Jumlah anggota IkBI 878 KK SE kota Bengkulu. Untuk ambulans tentunya Masyarakat umum boleh meminjam," sampainya.
Disisi lain, Kepala dinas kesehatan kota Bengkulu Joni Hariadi menjelaskan bahwa secara aturan mobil ambulans ini harus tetap berada di Dinkes kota, termasuk nanti soal perawatan dan kebutuhan lainnya.
"IKBI kota memang punya hak penuh mau memakai ambulans ini kapanpun dibutuhkan, namun secara aturan keberadaan ambulans ini harus tetap berada di Dinkes kota. Nanti teknis peminjaman bisa diatur bersama didalam MOU, intinya kapanpun bisa dipakai," sampai Joni.