Gubernur Bengkulu, Sekda dan Ajudan Ditetapkan Menjadi Tsk KPK dan Ditahan
Editor: Syariah m
|
Senin , 25 Nov 2024 - 00:31
KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan-Ist-
Para kepala dinas ini sudah dimintai keterangan sehingga didapatkan dugaan bahwa ada upaya mobilisasi mengumpulkan dana untuk persiapan pilkada.
Kejadian ini sempat menghebohkan masyarakat provinsi Bengkulu dan tim pemenangan, karena aksi kpk berlangsung tepat beberapa hari lagi dilakukan pencoblosan tepatnya 27 November 2024.