Gubernur Bengkulu, Sekda dan Ajudan Ditetapkan Menjadi Tsk KPK dan Ditahan

KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan-Ist-

 Para kepala dinas ini sudah dimintai keterangan sehingga didapatkan dugaan bahwa ada upaya mobilisasi mengumpulkan dana untuk persiapan pilkada.

 

Kejadian ini sempat menghebohkan masyarakat provinsi Bengkulu dan tim pemenangan, karena aksi kpk berlangsung tepat beberapa hari lagi dilakukan pencoblosan tepatnya 27 November 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan