Nasib Sistem Zonasi Akan Diumumkan Mendikdasmen Jelang Tahun Ajaran Baru 2025
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat memberikan sambutan.-Kemendikdasmen---
Untuk diketahui, pemerintah telah memberlakukan sistem zonasi PPDB sejak tujuh tahun yang lalu dengan tujuan pemerataan pendidikan.
BACA JUGA:Pesan Menteri Agama Kepada Rektor UIN FAS Bengkulu
BACA JUGA:831 Mahasiswa UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Diwisuda
Dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah permasalahan, seperti keberadaan sekolah negeri yang tidak merata, pelaksanaan PPDB di daerah yang tidak didasarkan analisis demografi siswa dan geografis akses dari rumah ke sekolah, belum meratanya kualitas sekolah secara nasional sehingga masih banyak yang memilih manipulasi KK demi bisa masuk ke sekolah favorit, serta praktik pungli dan intervensi.