Idealnya Upah Minimum Provinsi Bengkulu Naik 20 Persen
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring--
Namun, Syarifudin menambahkan bahwa untuk besaran final UMP tahun 2025, pihaknya masih harus menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI). Ia juga menyebutkan bahwa saat ini Kemenaker tengah menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto, dan sambil menunggu keputusan tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi terkait penetapan UMP.
“Ekonomi di Provinsi Bengkulu tumbuh dengan baik, dan kita berharap UMP tahun depan akan mengalami kenaikan. Tapi kami masih menunggu keputusan dari Kemenaker,” jelas Syarifudin.