Distan Bengkulu Selatan Uji Publik Draf Dokumen RADKSB

Uji publik dokumen RADKSB yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Bengkulu Selatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sukarni Dunip,M.Si dan Nara sumber lainnya serta seluruh setekholder terkait-Fahmi-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU, MANNA - Uji publik draf dokumen Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RADKSB), yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Bengkulu Selatan.

Bertujuan untuk nantinya dokumen RADKSB akan menjadi acuan dalam melaksanakan suatu kegiatan dibidang perkebunan kelapa sawit. Yang mana nantinya dalam pelaksanaan kegiatan perkebunan dengan adanya acuan tersebut semua persoalan bisa terelakkan,baik itu dari masyarakat maupun perusahaan.

Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Sakimin,SP mengatakan RAD-KSB merupakan dokumen serangkaian program yang mengacu atau terintegrasi dalam RPJMD, dan juga merupakan dokumen pembangunan daerah dengan mengikutsertakan partisipasi para pihak dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.

"Untuk sasarannya sudah jelas dalam dokumen RADKSB bukan hanya pada harga TBS yang tidak stabil,tetapi lebih menekankan kepada persoalan yang bakal terjadi antara  petani,perusahaan,ataupun ke Pemerintah,dengan menerapkan dokumen RADKSB semua persoalan bisa kita selesaikan,apa - apa saja yang dibutuhkan dalam memajukan perkebunan kelapa sawit,"papar Sakimin diaula Pertanian Selasa(19/11).

BACA JUGA:Untuk Mendapatkan Dana BOS, Kapan Terakhir Dapodik di Upload?

BACA JUGA:Disperkim Bengkulu Selatan Siap Mendukung Program 3 Juta Rumah

Adapun arah kebijakannya untuk peningkatan kuantitas,produktifitas dan kualitas produk perkebunan dilakukan dengan program peningkatan luas tanam atau ektensifikasi sesuai dengan masterplan dokumen perkebunan dan Rencana Tata Ruang(RTR).

Rencana Aksi Daerah yang berdurasi 5 Tahun dapat membawa manfaat secara berkelanjutan jika menjadi bagian yang utuh dalam rencana pembangunan perkebunan dalam jangka panjang untuk Kabupaten Bengkulu Selatan,tentunya ini akan mempunyai dampak yang luar biasa baik petani,perusahan maupun pemerintah.

"Untuk itu kita berharap,baik itu dari petani,perusahaan dan pemerintah bisa mematuhi semua dokumen yang ada didalam RADKSB,sehingga nantinya kesejahteraan masyarakat akan semakin maju begitu juga dengan perusahaan ataupun pemerintah,"ungkap Sakimin.

Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Sukarni,SP., M.Si yang mana dalam uji publik dokumen RADKSB merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mendorong terciptanya tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan.

BACA JUGA:Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat dalam Menjaga Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Ini Peran Duta GenRe Untuk Generasi Muda Bengkulu Selatan

Dokumen RADKSB menjadi landasan penting dalam memastikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga selaras dengan prinsip keberlanjutan, meliputi aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

"Dengan penyusunan dokumen RADKSB adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai sektor unggulan yang tidak hanya menggerakkan perekonomian masyarakat tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.Bukan hanya itu yang perlu diingat  bahwa tantangan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Peran aktif dari pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan mitra pembangunan sangat diperlukan untuk memastikan implementasi RADKSB berjalan efektif,"pungkas Sukarni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan